Hidayatullah.com—Wakil Ketua Umum Majelis Umum Indonesia (MUI), Dr Anwar Abbas mengatakan keputusan Pemda DKI Jakarta yang mencabut izin usaha Holywings Indonesia di DKI Jkarta jelas punya dasar. Menurut Anwar Abbas, dicabutnya 12 gerai Holywings sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku diantaranya adalah karena mereka menjual minuman beralkohol secara illegal.
“Padahal izin usaha pendirian gerai tersebut bukan untuk menjual minuman beralkohol, bahkan tidak hanya sampai disitu karena di antara gerai tersebut katanya ada yang belum memiliki sertifikat standard KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverivikasi,” ujar Buya Abbas, demikian panggilan akrabnya, Selasa (28/7/2022).
“Jadi kesimpulannya restoran Holywings ini oleh pemda DKI Jakarta telah dinilai melanggar peraturan yang ada,” katanya.
Yang tidak kalah penting, kata Buya Abbas, tindakan promosi yang memakai nama ‘Muhammad’ jelas menyakiti perasaan umat Islam Indonesia. “Perilaku mereka yang menghina dan merendahkan nama Nabi Muhammad dengan memberi hadiah sebotol alkohol kepada orang yang bernama muhammad. Hal ini jelas-jelas bukan tidak mereka sadari,” ujarnya.
Menurut salah Ketua PP Muhammadiyah ini, pemilihan nama ‘Muhammad’ sebagai promosi hadiah sebotol alkohol jelas kesengajaan. Hal ini karena masih banyak nama lain yang bisa dipilih dari jutaan nama di Indonesia.
“Tapi mengapa yang mereka pilih nama Muhammad? Ini jelas-jelas sangat tendensius dan punya niat buruk yang itu sangat berbahaya karena sudah bisa dipastikan akan bisa memantik kemarahan dan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat dan hal itu tentu jelas-jelas tidak kita inginkan,” tambahnya.*