Hidayatullah.com—Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok mengatakan akan memperketat pengawasan terhadap 127 Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Kota Depok. Hal tersebut dilakukan pasca adanya dugaan pencabulan yang terjadi di Yayasan Istana Yatim Riyadhul Jannah Beji, Depok.
Pengawasan tersebut disebut sebagai upaya pencegahan tindak asusila di tempat lain setelah kasus pencabulan di Pondok Pesantren Yatim Piatu Riyadhul Jannah, yang melibatkan tiga pengasuh dan satu senior.
“Pertama, tentu kami meminta kepada seluruh pimpinan pondok pesantren untuk menjaga nama baik pesantren itu sendiri dari sisi kelembagaan,” kata Kepala Kemenag Kota Depok Asnawi saat dihubungi, Senin (11/7/2022).
“Artinya semua sepakat, keluarga pesantren ataupun masyarakat bahwa pesantren itu juga sebagai lembaga pendidikan agama, yang sebenarnya jauh untuk tidak melakukan tindakan amoral seperti itu,” sambung dia, dilansir oleh Kompas.
Asnawi menyebut, sistem pola asuh di pesantren harus diperketat oleh pemimpin pondok pesantren tersebut. Salah satunya, santriwati harus diasuh oleh ustazah sedangkan santriwan diasuh oleh ustadz.
“Terus asramanya, kami tinjau antara pihak laki-laki atau perempuan. Intinya kedepannya kita meminta kepada kepada ponpes. Saya kira pimpinan ponpes itukan orang-orang yang pernah jadi santri, pasti dia tau betulah tata cara pola pengasuhan pesantren,” ujar Asnawi.
Dia mengatakan sejauh ini ada ratusan ponpes yang sudah terverifikasi sesuai rukun pesantren dalam Undang-undang Pesantren nomor 8 tahun 2019. “Kalau yang sudah terverifikasi di Kota Depok yakni 127 ponpes yang sesuai UU Pesantren,” ucapnya, Senin (11/7/2022).
Dengan demikian pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap 127 ponpes yang ada di Kota Depok. “Pertama, tentu kami meminta kepada seluruh pimpinan ponpes untuk menjaga nama baik pesantren. Artinya semua sepakat keluarga pesantren ataupun juga masyarakat bahwa pesantren itu sebagai lembaga pendidikan agama. Maka muruah ponpes haru dijaga bersama,” jelasnya.
Selanjutnya, sistem pola asuhnya juga akan diperketat oleh para kiai, di mana untuk santriwati akan diasuh ustzah dan laki-laki akan diasuh bersama ustadz. “Asramanya juga akan kami tinjau, antara laki-laki dan perempuan. Intinya, ke depannya kami meminta kepada ponpes untuk memperketat aturan-aturannya. Saya kira pimpinan ponpes itu kan orang-orang yang pernah jadi santri, pasti mereka tahu betul tata cara pengasuhan pesantren,” terangnya.
Tidak hanya itu, untuk rekrutmen tenaga pendidik juga pihaknya meminta untuk disesuaikan dengan bidang keilmuannya dan harus mengerti agama. “Kalau terkait penerimaan tenaga pendidiknya kami serahkan ke ponpes, tetapi saya meminta agar para guru juga harus sesuai dengan keahliannya, kalau untuk mengajar di bidang agama ya harus dari orang-orang yang mengerti agama,” pungkasnya.*