Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

BNPT Klaim 33 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Radikalisme

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 22 Juli 2022 11:17 11:17 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 22 Juli 2022 12:15
Bagikan
Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid
Bagikan

Hidayatullah.com–Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ahmad Nurwakhid mengklaim terdapat 33 juta penduduk Indonesia terpapar radikalisme. Ia mengatakan ciri-ciri masyarakat yang terpapar radikalisme adalah “intoleran dan anti Pancasila”.

Tak hanya itu, Ahmad juga menyebut ciri lainnya yakni akan memerangi kelompok agama tertentu yang berbeda paham dengan cara menyebar hoaks dan fitnah.

“Ciri indikasi ini di Indonesia sudah mengalami penurunan dari 2019 di angka 38,4 persen, dan pada 2020 sampai 2021 turun di angka 12,2 persen. Artinya masih 33 juta penduduk Indonesia yang sudah terpapar (radikalisme),” kata Ahmad dalam diskusi publik di Kedubes Prancis, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Menurutnya, untuk mencegah radikalisme perlu penanganan dari hulu ke hilir.

“Hilirnya tidak ada masalah karena kita bisa melakukan preventive justice yang dilakukan Densus 88 Anti Teror di bawah koordinasi BNPT,” kata Ahmad.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Tetapi hulunya, paham yang menjiwainya, paham radikalismenya, Undang-Undang belum bisa digunakan untuk melakukan tindakan secara yuridis,” lanjutnya.

Ahmad mengatakan untuk mengatasi persoalan tersebut pemerintah dapat membuat regulasi yang melarang ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

Selain dari regulasi, dia menyebut memerangi radikalisme membutuhkan partisipasi masyarakat.

“Bahwa radikalisme dan terorisme ini kejahatan kemanusiaan, sehingga jadi musuh kita bersama dan bisa optimal penanggulangannya kalau kita lakukan secara bersama-sama,” kata Ahmad.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BNPTdensus 88radikalisme
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bahas Kondisi Keamananan Usai Pembantaian Nduga, Mahfud Md: Musuh Kita Bukan Papua, tapi KKB!
Tulisan selanjutnya Kominfo Mulai Proses Sanksi Perusahaan Tak Daftar PSE, Bagaimana dengan Google?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?