Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Irjen Ferdy Sambo Masih Berstatus Kepala Satgassus, Amnesty Indonesia Pertanyakan Kebijakan Polri

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 29 Juli 2022 14:14 2:14 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 Juli 2022 15:22
Bagikan
Irjen Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo-Dok. (Istimewa)
Bagikan

Hidayatullah.com — Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mempertanyakan kebijakan Polri mempertahankan status Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus Polri. Dia menyebut Ferdy Sambo seharusnya juga dinonaktifkan dari jabatan tersebut.

“Kami pertanyakan posisi Ferdy Sambo apakah sudah dinonaktifkan dari jabatan Kepala Satgas Khusus atau belum. Apakah penonaktifan dirinya sebagai Kadiv Propam juga diikuti penonaktifan dirinya dari jabatan Kepala Satgas Khusus,” ujar Usman dalam konferensi pers di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).

Dia mengatakan jabatan tersebut tercantum dalam Surat Perintah SPRIN/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat perintah tersebut berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.

“SPRIN ini tidak diketahui publik selama ini karena mungkin kurangnya transparansi di dalam pembentukan satgas-satgas khusus dalam kepolisian. Karena ini saya kira ini waktunya untuk benar-benar bebenah reformasi kepolisian,” ucap Usman.

Usman menilai, jika Ferdy belum dinonaktifkan dari jabatan tersebut, hal itu sangat mempengaruhi proses pengusutan kasus baku tembak antara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat dan Bharada E.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Perbaikan di sektor ini sangat penting termasuk ke depannya apabila kepolisian ini menjadi lembaga publik, lembaga independen menjaga keseimbangan pemerintah maka ini harus memberi jarak pada potensi konflik kepentingan yang bisa cederai reformasi kepolisian,” ucapnya.

Usman juga mempertanyakan jabatan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Menurutnya, Fadil juga menerima laporan dari Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto di hari penembakan.

“Yang perlu ditelusuri adalah apakah Kapolres Jaksel melaporkan laporan Kadiv Propam kepada Kapolda? Dan kalau ada laporan tersebut apa perintahnya dari Kapolda?” ucapnya.

“Kalau ternyata itu bisa diketahui atau tidak diketahui, kita belum bisa menilai apa yang sebenarnya menyebabkan itu penyelidikan kepolisian di awal mengandung kejanggalan,” sambungnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri. Jabatan Kadiv Propam saat ini diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

“Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri,” kata Sigit dalam jumpa pers di kantornya, Senin (18/7/2022).

Sigit mengatakan dengan penyerahan tersebut, saat ini tugas dan tanggung jawab terkait Div Propam Polri berada di bawah kendali Wakapolri.

“Sehingga dengan demikian untuk selanjutnya tugas, tanggung jawab terkait Div Propam akan dikendalikan oleh Pak Wakapolri,” ujarnya.

Nama Irjen Ferdy Sambo sendiri menjadi sorotan usai baku tembak yang terjadi antara Bharada E dan Brigadri Yoshua di rumah singgahnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jum’at (8/7/2022) sore. Baku tembak itu menewaskan Brigadir Yoshua.

Kapolri pun telah membentuk tim khusus dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy untuk mengusut tuntas kasus ini. Pengusutan ini melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas sebagai tim eksternal.

Ferdy Sambo sebelumnya juga sempat memimpin tim ivestigasi kasus KM 50, penembakan 6 laskar FPI pada 2020. Ia menunjuk Brigjen Hendra Kurniawan, yang juga terlibat di kasus penembakan Brigadur J, sebagai pimpinan Tim Khusus Pencari Fakta dalam penembakan lascar FPI oleh Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Kasus Unlawful Killing KM 50 sendiri berakhir dengan vonis pembebasan dua terkdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jum’at, 18 Maret 2021.

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amnesty International IndonesiaIrjen Ferdy SamboKadiv PropamUsman Hamid
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya akun Opposite6890 Polisi Buru Pemilik Akun Opposite6890, Buntut Video Terkait Irjen Fadil-Sambo
Tulisan selanjutnya Al-Qur'an Masjidil Aqsha ‘Israel’ Larang Pengiriman Al-Qur’an untuk Masjidil Aqsha

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?