Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tak Ada Gugatan, Keluarga Santri AM dan Pondok Gontor Berdamai

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 18 September 2022 08:30 8:30 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 18 September 2022 09:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pihak keluarga Albar Mahdi (AM), santri yang wafat di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Ponorogo, memutuskan berdamai dengan pihak PMDG. Demikian disampaikan kuasa hukum dari keluarga AM, yaitu Titis Rachmawati.

Ia terbang langsung dari Palembang, Sumatera Selatan, lalu menuju ke Polres Ponorogo, Jawa Timur, pada Kamis (15/09/2022) guna melakukan koordinasi. Khususnya mengenai hasil rekam medik yang sebelumnya dikeluarkan oleh RS Yasyfin Darussalam Gontor.

Sedangkan kepada pengelola PMDG, Titis mengatakan tak ada gugatan hukum. “Kita sowan ke sana kita melihat juga seluruh kegiatan-kegiatan ponpes juga melihat juga tempat kejadian perkara dan kita juga sempat bertemu dengan beberapa para santri,” ujar Titis dikutip Suarajatim.id, Jumat (16/09/2022).

Usai bermediasi dengan pihak PMDG, Polres, dan keluarga di Palembang, sejumlah keputusan lantas diambil dengan kedatangan pengacara AM ke Ponorogo. Keputusan tersebut, antara lain, pihak keluarga AM di Palembang tak akan melaporkan PMDG yang sebelumnya diduga menutupi penyebab meninggalnya AM.

Kemudian, dokter RS Yasyfin Darussalam Gontor, yang sebelumnya diduga memalsukan surat meninggalnya AM, pun tak akan diteruskan ke jalur hukum oleh keluarga korban.  Dari mediasi itu diketahui pula bahwa surat kematian AM itu dimaksudkan agar jenazah korban bisa segera disemayamkan di Palembang.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Saat ini kita putuskan tidak akan melaporkan pihak Ponpes karena menurut kami itu adalah suatu miss, atau kesalahpahaman ibaratnya, komunikasi antara pihak keluarga dengan pihak Ponpes,” jelas Titis.

Menurutnya, sejumlah simpang siur permasalahan terjadi sebaba selama ini komunikasi PMDG dengan keluarga AM di Palembang cuma melalui penyampaian pihak ketiga. Oleh karena itu, kedatangan Titis ke Ponorogo untuk meluruskan sejumlah hal terkait.

“Karena tidak ada dasar hukum kami melakukan penuntutan, setelah kami melihat fakta-faktanya tidak ada dasar kami melakukan penuntutan,” kata Titis.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:PMDGpondok modern gontor ponorogosantri
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Amerika Serikat Merampas Dana Afghanistan agar Rakyat Menderita
Tulisan selanjutnya Tak Sesuai Spirit Reformasi, HNW Sarankan Jokowi Tegas Tolak Isu Presiden dan Cawapres

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

Berita
20 Juli 2026 14:30
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?