Hidayatullah.com—Koordinator Aremania berencana melaporkan dosen Universitas Indonesia (UI) yang juga buzzer politik Ade Armando (ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota. Laporan ini dilakukan terkait unggahan video tragedi Stadion Kanjuruhan.
Tim pengacara koordinator Aremania, Azam Khan di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa mengatakan bahwa pelaporan tersebut dikarenakan komentar AA soal tragedi Kanjuruhan telah menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan kepada Aremania, atau suporter Arema FC.
“AA menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan, karena dia menyebut Aremania maka klien kami yang merupakan salah satu koordinator Aremania melaporkan hal itu. Ini menyangkut ITE,” kata Azam.
Azam menjelaskan, dalam unggahan video tersebut, AA telah menyebut Aremania berperilaku seperti preman dan bersikap jagoan pada saat terjadi tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang tersebut. Selain itu, AA dalam video tersebut juga tidak mengucapkan rasa duka atau memberikan empati kepada para Aremania.
Sebelumnya, AA dinilai memojokkan Aremania dalam sebuah video yang diunggah beberapa saat tragedi Kanjuruhan. Ade Armando menilai tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, disebabkan oleh tindakan suporter Arema FC yang sok jagoan.
Ia menyebut suporter Arema melanggar aturan masuk ke dalam lapangan dengan petantang-petenteng. “Yang jadi pangkal masalah adalah suporter Arema yang sok jagoan, melanggar semua peraturan dalam stadion dengan gaya preman masuk ke lapangan, petentengan,” kata Ade dalam video yang diunggah di Youtube Cokro TV, Selasa (4/10/2022).
Ade menuding ada pihak-pihak yang memainkan narasi menyalahkan polisi dalam tragedi itu. Ia salah satunya menyinggung soal keterangan yang disampaikan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait penggunaan kekuatan berlebihan alias excessive use force dengan gas air mata.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Sebagian pihak menyatakan bahwa FIFA jelas melarang penggunaan gas air mata dalam stadion, pertanyaannya apakah polisi Indonesia berada di bawah FIFA?” katanya dikutip laman CNN.”Ketika polisi menggunakan gas air mata itu adalah tindakan sesuai protap ketika mereka harus mengendalikan kerusuhan yang mengancam jiwa,” tambah dia.
Ade juga berpendapat bahwa polisi sudah melakukan kewajibannya, mulai dari meminta jam pertandingan digelar lebih awal hingga pembatasan penonton sesuai dengan kapasitas stadion. *