Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Jaksa Kasus Ferdy Sambo Sebut Informasi tentang AKBP Acay Bisa Jadi Bukti Baru Kasus KM 50

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 28 Oktober 2022 10:59 10:59 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 Oktober 2022 11:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Nama AKBP Ari Cahya Nugaraha alias Acay tengah menjadi sorotan setelah disebut dalam dakwaan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Ia sendiri juga diketahui terlibat dalam pengamanan CCTV pembunuhan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Paris Manalu mengatakan, tercantumnya informasi tentang AKBP Acay dalam dakwaan kasus pembunuhan di Duren Tiga 46, berpeluang menjadi bukti baru pengungkapan atau penyidikan ulang peristiwa pembantaian di KM 50 Tol Japek 2020.

“Apa yang ada di dalam dakwaan jaksa itu, semuanya itu kan dari berasalnya dari hasil penyidikan. Dan itu pasti ada nilai akurasinya. Dan itu semua akan kita (jaksa) klarifikasi,” ujar Paris Manalu seusai persidangan obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (27/10/2022).

Paris Manalu salah satu anggota tim JPU pada kasus KM 50. Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice, nama Paris Manalu juga diandalkan kejaksaan menjadi salah satu jaksa penuntut terdakwa Ferdy Sambo cs.

Ketika ditanya apakah dengan terungkapnya nama AKBP Acay pada dakwaan pembunuhan Brigadir J, dapat menjadi sumber pembuktian baru atau novum untuk kasus KM 50? Paris menjawab, hal tersebut bisa saja diupayakan jika berhasil diverifikasi kebenarannya. Apalagi, kata Paris Manalu, dalam persidangan KM 50, AKBP Acay tak pernah bersaksi di persidangan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Saya sudah cek-cek juga, memang untuk yang bersangkutan itu, tidak pernah memberikan kesaksian (pada kasus KM 50),” terang Paris Manalu.

Karena itu, kata Paris Manalu, tim JPU pada persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, pun juga obstruction of justice, menanyakan hal tersebut kepada AKBP Acay. “Makanya tadi kita (jaksa) coba klarifikasi di persidangan, tetapi memang, dia (AKBP Acay) membantah itu,” terang Paris Manalu.

AKBP Acay, dalam kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice berstatus sebagai saksi. AKBP Acay, disebutkan dalam dakwaan pembunuhan Brigadir J adalah atasan dari terdakwa AKP Irfan Widyanto.

Di dalam dakwaan pembunuhan Brigadir J disebutkan, Ferdy Sambo meminta AKBP Acay datang ke Duren Tiga 46 tempat Brigadir J di bunuh, Jumat (8/7/2022). Di persidangan, AKBP Acay, bahkan mengaku sempat melihat jenazah Brigadir J yang sudah tergeletak berdarah-darah.

Di dalam dakwaan disebutkan terdakwa obstruction of justice Brigjen Hendra Kurniawan (HK) meminta AKBP Acay melakukan pengamanan CCTV di Duren Tiga 46, dan di areal Saguling III 29. Lalu perintah tersebut, AKBP Acay teruskan ke bawahannya AKP Irfan Widyanto yang malah menjadi terdakwa.

Di dalam dakwaan juga disebutkan, bahwa AKBP Acay adalah tim CCTV KM 50. “Ari Cahya Nugraha alias Acay yang merupakan tim CCTV saat kasus KM 50,” begitu dituliskan JPU dalam dakwaan.

Pada saat menjadi saksi persidangan atas terdakwa Brigjen HK, Kamis, tim JPU menanyakan tentang peran AKBP Acay pada kasus KM 50.

“Betul saudara saksi (AKBP Acay) penyidik KM 50?,” tanya jaksa,

AKBP Acay, pun menjawab pertanyaan tersebut, dengan bantahan singkat.

“Alhamdulillah, bukan,” kata AKBP Acay menjawab jaksa.

Lalu jaksa, pun kembali menanyakan hal yang sama untuk memastikan jawaban. “Anda ini tim penyidik KM 50?,” tanya ulang jaksa.

AKBP Acay, pun tetap menyampaikan jawaban bantahan yang sama. “Bukan. Tidak,” ujar Acay.

Pada Rabu (26/10/2022), dilansir oleh Republika, AKBP Acay juga mengaku kaget dengan isi dakwaan yang menyebutkan namanya terkait dengan KM 50. “Ah, yang ngomong siapa?,” kata dia di PN Jaksel.

Namun, ketika ditunjukkan isi dalam dakwaan, AKBP Acay mengatakan akan menjelaskan terkait itu jika ditanyakan oleh jaksa atau hakim di pengadilan. “Nanti saya akan jawab di sidang, kalau itu ditanyakan hakim,” ujarnya.     *

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AKBP AcayFerdy SamboKM 50Pembantaian Laskar FPIPembunuhan Brigadir J
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Klaim Pintu Masuk Terorisme, PBNU Minta Pemerintah Larang Penyebaran ‘Wahabi’
Tulisan selanjutnya Bertemu Perdana Menteri Palestina, MUI Tegaskan Selalu Dukung Lawan Kezaliman Zionis ‘Israel’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?