Hidayatullah.com – Pakar sosiologi ekonomi Universitas Airlangga Prof Dr Bagong Suyanto Drs MSi mengatakan, larangan membeli rokok batangan (ketengan), dinilai bukan solusi terbaik. Yang lebih penting menurutnya perlu mengubah kesadaran dan pemahaman bahaya rokok itu sendiri.
“Mengerem kebiasaan merokok masyarakat menengah ke bawah tidak cukup hanya melalui pelarangan, tapi perlu mengubah kesadaran. Ini adalah soal pemahaman mengenai bahaya rokok itu sendiri yang perlu digali dan dipulihkan kembali,” ucap Bagong dikutip laman resmi Unair, Rabu (28/12/2022).
Pernyataan ini disampaikan Bagong terkait rencana Presiden Joko Widodo yang secara resmi menandatangani larangan penjualan rokok per batang. Larangan yang dimuat dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 didasari usulan Kementerian Kesehatan yang mengungkap peningkatan perokok pemula di Indonesia selama dekade terakhir.
Menurut Bagong, larangan tersebut tidak sepenuhnya mengurangi jumlah konsumsi rokok. Ia mengungkapkan, perokok yang telah kecanduan akan tetap membeli rokok meskipun tidak dapat lagi membeli secara batangan.
“Perokok adiktif akan beli dalam jumlah banyak sehingga penjual rokok tetap akan dapat untung dan tidak akan kapok,” jelasnya.
Menurutnya, potensi bagi masyarakat untuk beralih menggunakan rokok elektrik dibanding rokok tembakau kebanyakan hanya dimanfaatkan oleh golongan menengah. Akibatnya, rokok tembakau tetap akan marak digunakan.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNAIR itu juga menilai iklan yang mengajak masyarakat untuk tidak merokok tidak akan efektif selama masyarakat tetap menutup mata dari bahaya merokok. “Jadi, yang perlu dilakukan adalah promosi bagaimana menciptakan nilai baru soal bahaya rokok, kejahatan rokok, dan lain-lain,” sarannya.
Peran Perempuan
Selain itu, Prof Bagong juga menjelaskan peran penting perempuan dan tokoh lokal. “Biasanya, suami-suami itu nurut kalauistri yang meminta. The power of emak-emak, bahasa kerennya,” ungkapnya.
Dalam kebijakan selanjutnya, Prof Bagong juga menyarankan perlunya mengembangkan gerakan perempuan dan anak anti rokok.*
Zaman Revolusi Media | Media lemah, da’wah lemah, ummat ikut lemah. Media kuat, da’wah kuat dan ummat ikut kuat
Langkah Nyata | Waqafkan sebagian harta kita untuk media, demi menjernihkan akal dan hati manusia
Yuk Ikut.. Waqaf Dakwah Media
Rekening Waqaf Media Hidayatullah:
BCA 128072.0000 Yayasan Baitul Maal Hidayatullah
BSI (Kode 451) 717.8181.879 Dompet Dakwah Media