Hidayatullah.com— Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin akhirnya memberi tanggapan terkait polemik rencanabantuan dana renovasi rumah yang disalurkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Desember 2022 lalu. Ma’ruf Amin mengimbau agar pemberian dana bantuan tidak dikaitkan dengan afiliasi politik seseorang, melainkan didasarkan pada kriteria mustahik, atau orang yang berhak mendapatkan zakat.
“Saya kira seharusnya masalah Baznas itu tidak dikaitkan dengan kepartaian, tetapi dengan kemustahikkan. Siapa yang berhak itu (mendapat bantuan),” tutur Wapres dalam keterangan persnya usai usai meninjau tempat relokasi korban gempa Cianjur di Sirnagalih, Jalan Raya Cibeber, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Rabu (04/01/2023).
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, Baznas telah memiliki sistem dalam melakukan seleksi mustahik. “Baznas sudah punya aturan untuk memberikan bantuan terhadap mereka yang mustahik, yang patut dibantu. Bentuknya konsumtif atau bentuknya rehabilitasi rumah, dan tentu pelaksanaannya berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” papar Wapres.
Dengan demikian, tambahnya, keterkaitan penerima zakat dengan sebuah partai politik tertentu bukan merupakan hal yang disengaja. Melainkan, orang tersebut memiliki kriteria untuk mendapatkan bantuan.
“Kalau nanti misalnya memperoleh itu (bantuan), ada terkait dengan afiliasi kepartaian, itu partai pasti ada, partai ini partai itu,” imbuh Wapres.
“Yang penting dia punya hak untuk memperoleh bantuan Baznas apapun partainya,” lanjutnya.
Menutup keterangan persnya, kembali Wapres menegaskan bahwa pemberian dana bantuan Baznas agar tidak dikaitkan dengan hal lain yang tidak terkait, melainkan dari kapasitasnya sebagai orang yang berhak menerima bantuan.
“Baznas untuk orang yang ingin dibantu tanpa melihat latar belakang partainya apa,” pungkas Wapres.
Polemik
Sebelumnya, rencana bantuan rehabilitasi rumah kader PDI-P yang dinai Baznas menimbulkan polemik. Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo akhirnya memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Dia mengatakan bahwa program rehabilitasi rumah kader PDI-P dari awal diniatkan menggunakan dana pribadi. Namun, saat di lokasi pemberian bantuan, dia baru mengatahui jika ada Baznas.
Ganjar juga beralasan, Pemprov Jateng telah bekerja sama dengan Baznas dalam program pengentasan kemiskinan. Pemprov Jateng menghimpun zakat ASN untuk disalurkan ke Baznas.
Setelah menjadi polemik, Ganjar Pranowo menyebut bantuan dana renovasi rumah Rp20 juta kepada beberapa orang kader PDIP di Jateng akhirnya dicabut.
Ganjar mengaku banyak pihak yang tidak setuju dengan keterlibatan Baznas. Status bantuan itu, kata dia, masih belum dicairkan hingga saat ini.
“Ya saya yang perintahkan untuk ditarik. Uangnya memang belum diberikan juga. Dana Baznas nanti dialihkan untuk membantu warga yang lain,” kata Ganjar dilansir dari Detik Jateng, Sabtu (31/12/2022).*