Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Akibat Percaya ‘Dukun Pengganda Uang’, Warga Gresik Ini Serahkan Uangnya Rp. 500 Juta

Ahmad
Terakhir diupdate: 12 Januari 2023 17:20 5:20 pm
Ahmad
Dipublikasikan 12 Januari 2023 17:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Beginilah akibatnya jika percaya dengan perdukunan. Seorang korban dukun palsu dikabarkan mengalami kerugian hingga Rp 500 juta.

Pratik dukun pengganda uang terendus saat seorang korban melaporkan kepada polisi. Saat itu juga, polisi melakukan penggerebekan di rumah kontrakan pelaku di Perumahan Grand Verona Regency Bunder, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik, Selasa (10/1/2023) kemarin.

“Dari pemeriksaan awal, sudah menjalankan penipuan dengan modus gandakan uang selama satu tahun,” kata Kanit Tipidek Sat Reskrim Polres Gresik Ipda Luthfi Hadi Rabu (11/1/2023).

“Salah satu pengikut pelaku ini baru sadar jika menjadi korban penipuan. Korban sudah memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp 565 Juta,” tambah Hadi.

Uang itu diserahkan oleh korban kepada NY sebanyak dua kali. Pada Juli, sebesar Rp 65 Juta dan sisanya Rp 500 juta diberikan pada bulan Agustus 2022 lalu.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Korban ini dijanjikan pelaku uangnya akan digandakan menjadi Rp 3,9 miliar,” imbuh Hadi.

Saat penggerebekan polisi mengamankan sang dukun berinisial NY (43). Pria asal Menganti, Gresik itu disebut sudah melakukan praktik yang diharamkan agama ini Islam ini selama 1 tahun.

Kasus ini mengingatkan kita semua dengan Taat Pribadi yang dipanggil pengikutnya dengan Dimas Kanjeng pada tahun 2016. Korban penipuan Taat Pribadi bahkan orang-orang kaya di berbagai propinsi.

Salah satunya (alm) Muhammad Nur Najmul dari Makassar, yang mengaku telah kehilangan uang sekitar Rp 200 miliar. Uang tersebut selalu dipakai untuk membayar mahar kepada Taat Pribadi.

Setelah banyak laporan masyarakat, Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepolisian Resor Probolinggo akhirnya melakukan penyelidikian atas dugaan penipuan penggandaan uang Pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ini.

Taat Pribadi akhirnya divonis 18 tahun penjara oleh pengadilan negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur atas kasus ‘pengganda uang’ dan terbukti menganjurkan pembunuhan berencana terhadap dua orang.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:dukundukun pengganda uang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ketua Umum PBNU Tegaskan Tidak Boleh ada Capres Atas Nama NU
Tulisan selanjutnya Masih Ada Pelecehan Seksual Santriwati, MUI Minta Orang Tua Selektif Memilih Lembaga Pendidikan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang

Berita
30 Agustus 2026 17:04
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi

Terbaru

  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?