Hidayatullah.com– Sektor pariwisata halal mulai dikembangkan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada tahun 2019. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Sudarningsih mengatakan, pihaknya kini tengah mempersiapkan pengembangan pariwisata halal tersebut.
“Sekarang baru tahap sosialisasi kepada pelaku jasa pariwisata dan masyarakat,” ujar Sudarningsih di Sleman, Jumat (10/05/2019).
Menurut Sudarningsih, potensi wisata halal di Sleman sangat besar. Apalagi wisatawan baik mancanegara maupun lokal kebanyakan juga merupakan Muslim.
“Saat ini sudah banyak wisatawan yang membutuhkannya,” sebutnya.
Kata dia, untuk mengembangkan wisata halal di Sleman, pihaknya telah melakukan beberapa persiapan.
“Seperti mempersiapkan ketersediaan makanan halal, akses bagi warga Muslim, dan ada akomodasi syariah. Kalau untuk restoran dan hotel sudah ada meskipun belum banyak,” ujarnya.
Kementerian Pariwisata katanya telah mengeluarkan daftar 10 daerah yang menjadi fokus untuk pariwisata halal, salah satunya adalah DIY.
Sudarningsih mengatakan, meskipun potensi pasar wisata halal ini cukup menggiurkan, namun pihaknya belum bisa memperkirakan peningkatan kunjungan wisatawan. Sebab, katanya, masih banyak yang harus dianalisis dan dihitung.
“Untuk pengembangannya juga masih terkendala lamanya proses administrasi. Persyaratan sertifikasi untuk halal itu butuh waktu yang lama,” sebutnya kutip INI-Net.
Sementara itu menurut Ketua Bidang Antarlembaga Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Arif Effendy, wisata halal masih belum tersosialisasi secara luas.
Sehingga, katanya, masyarakat belum tahu apa saja konten yang terdapat dalam wisata halal.
Ia mengatakan bahwa pelaku wisata harus diajak dan diberi pengertian terus-menerus. “Kami yakin pada suatu titik masyarakat menjadi terbiasa hidup sehat lahir dan batin,” ujarnya.
Arif menjelaskan, konten wisata halal adalah soal produk-produk yang higienis, dan bersih dalam setiap prosesnya.
“Di samping ada syariat Islam di dalamnya. Jadi, jelas sangat sehat dan aman. Baik itu produk kuliner, akomodasi, transportasi, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Halal yang dimaksud analoginya adalah semua mengikuti aturan-aturan keamanan. Untuk mendukung hal itu, perlu diambil langkah perbaikan dimana setiap produk harus ada sertifikat halalnya sehingga bisa dipertanggungjawabkan dan diawasi baik proses, material, maupun operasional.
“Jika ini dapat terwujud, konsumen pasti senang. Konsekuensinya, harga pasti berbeda, tetapi semua terjamin,” sambungnya.*