Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polres Cimahi Siap Tuntaskan Kasus Ajaran Sesat Rohmansyah

Ngadiman Djojonegoro
Terakhir diupdate:
Ngadiman Djojonegoro
Dipublikasikan 19 Mei 2012 19:39
Bagikan
Polres Cimahi bahas ajaran Rohmansyah
Bagikan

Hidayatullah.com–Kapolres Cimahi, AKBP Anwar, S.Ik, MSi berjanji akan menangani kasus dugaan aliran sesat yang disebarluaskan oleh Rohmansyah warga Kec. Cipeundeuy Kab. Bandung Barat secara tuntas dengan bukti-buktinya cukup untuk menjerat pelaku. Pihaknya juga akan meminta rekomendasi dari Bakorpakem untuk menguatkan bukti.

“Bukti-bukti tersebut sangat kita butuhkan agar yang bersangkutan bisa segera kita proses. Namun tentunya hal itu harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang ada sehingga kita ingin menegakkan supremasi hukum namun tidak melanggar hukum,” jelas Anwar saat digelar pertemuan kembali dengan ormas Islam, MUI, FKUB, KUA dan Kemenag Kabupaten Bandung di Ruang kantor Mapolres Cimahi Jum’at sore (18/5).

Pihaknya juga menilai apa yang dilakukan ormas Islam sudah benar sesuai dengan koridor hukum, yakni melaporkan kepada pihak berwajib dan tidak main hakim sendiri.

Dalam pertemuan tersebut Ketua FKUB Kab.Bandung Barat,H.Undang Abidin dan Perwakilan MUI Kabupaten Bandung Barat, Hoerudin S.HI mengungkapkan pada rapat yang digelar oleh Bakorpakem telah menyepakati bahwa jelas ajaran Rohmansyah sudah menyimpang dan dapat dikatakan sesat. Pihaknya juga dalam waktu dekat akan kembali mengadakan rapat guna menyamakan persepsi mengenai ajaran Rohmansyah tersebut.

“Kita juga perlu fatwa dari MUI yang menyatakan ajaran tersebut sesat dan menyesatkan,”imbuh Undang.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sementara itu Kasatserse Polres Cimahi,AKP Agah Sonjaya menjelaskan pihaknya akan mengumpulkan barang bukti dan saksi-saki termasuk saksi korban jika ada. Dalam perdalaman penyidikan nanti pihaknya juga akan meminta saksi ahli untuk menguatkan dugaan ajaran sesat tersebut.

“Harus kami akui pengetahuan kepolisian terutama tentang ajaran Islam secara detail dan mendalam masih terbatas,sehingga kami sangat membutuhkan saksi ahli untuk membandingkan ajaran Rohmansyah tersebut dengan ajaran Islam yang sesungguhnya. Saya kira dalam pendalaman kasus ini kami butuh saksi ahli khususnya dari MUI yang bisa menjelaskan kesesatan ajaran yang bersangkutan.Karena secara hukum di Indonesia polisi tidak berhak menyatakan suatu ajaran itu sesat atau tidak,yang berhak dalam hal ini tentunya para ulama” jelasnya.

Agah menambhakan jika kemudian dalam perkembangannya muncul dugaan Rohmansyah diduga mengalami gangguan jiwa, pihak  kepolisian tetap akan memeriksanya melalui psikiater setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka. Jika yang bersangkutan dinyatakan sehat maka penyidikan akan terus dilanjutkan sampai yang bisa disidangkan hingga ada putusan hukum.Namun jika dinyatakan gila atau ada gangguan kejiwaan maka penyidikan akan dihentikan dan direkomendasikan ke RS Jiwa.

“Nah bisa gantian (jika ada gangguan jiwa) menjadi tugas bapak-bapak sekalian untuk ikut membantu memulihkan kondisi kejiwaannya sekaligus meluruskan aqidahnya,” ujar Agah yang disambut tawa hadirin.

Sementara itu ormas Islam yang tergabung dalam Forum Islami (FIS) melalui juru bicaranya Suryana Nurfatwa menyambut baik apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian.Namun pihaknya berharap kepolisian dan pihak terkait dapat segera menuntaskan kasus tersebut.

“Kami tentunya sangat berharap polisi bisa menuntaskan kasus ini. tetapi sepenuhnya mekanismenya akan diserahkan kepada polisi. Kita tetap akan mengawal dan siap membantu penanganan masalah ini sampai tuntas.Kalau bisa segera dituntaskan dan jangan lama-lama,” pintanya.

Redaktur: Ngadiman Djojonegoro
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Fatwaold migratesesat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Syafiq Dilempar Sepatu Saat Kampanye
Tulisan selanjutnya Rombongan PPP Riau bersilaturahim ke Kelantan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Berita
3 Juni 2026 12:30
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?