Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Sepanjang Ghibah, Infotainment Dinilai Bukan Produk Jurnalistik

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 28 Februari 2014 16:47 4:47 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 28 Februari 2014 16:45
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Infotainment tidak sesuai dengan kaidah jurnalisme, sebab kebanyakan berisi pergunjingan (ghibah). Sepanjang masih begitu, infotainment tak layak disebut produk jurnalistik.

Wartawan senior Herry Mohammad menyampaikan itu dalam acara tukar pendapat dan silaturahim dengan jajaran Kelompok Media Hidayatullah (KMH) di Polonia Jakarta Timur, Kamis, 27, Rabiul Akhir 1435 H (27/2/2014).

Menurut Herry yang juga Redpel pada satu majalah nasional, fungsi media massa memberi informasi, mengkritik, dan mengedukasi masyarakat. Sedangkan infotainment isinya ghibah, tidak mendidik.

“Yang begini kan nggak boleh,” tegas Herry.

Namun, baginya, unsur hiburan dan semacamnya boleh saja dalam media massa. Tapi bukan unsur utama. Jika unsur hiburannya yang diutamakan, otomatis media tersebut gagal.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Herry juga menegaskan, para jurnalis harus jujur menyampaikan fakta berita dalam kondisi bagaimana pun, termasuk saat perang. Terutama menyangkut informasi-informasi yang umum.

“Ini sebenarnya yang jadi persoalan di dunia jurnalistik,” ungkap mantan wartawan Tempo ini.

Herry pun menyinggung perilaku buruk “wartawan amplop”, yaitu wartawan yang menerima duit dari narasumbernya.

Menurutnya, saat diberi duit oleh narasumber, wartawan jangan menerimanya. Sebab rawan campur tangan pemberi duit.

“Kalau kita terima duit dari narasumber, narasumber bisa ngatur kita. Nanti kalau tulisannya nggak muncul, ditelepon, ‘Kenapa nggak muncul?'” dalihnya mencontohkan.

Atau bisa saja kalau berita yang ditulis wartawan tersebut muncul di medianya, narasumber mengintervensi jika tak sesuai dengan keinginannya.

Herry mengatakan, setiap perilaku wartawan harus disesuaikan dengan ritme kerja perusahaannya, bukan sebaliknya.

“Nggak bisa (wartawan) pakai perilaku dia sendiri,” imbuhnya.

Wartawan pun, tambah Herry, harus senantiasa menjaga komunikasi dengan atasannya. Misalnya dengan selalu mengaktifkan telepon selularnya (handphone/HP) agar mudah dihubungi.

“Kalau ada wartawan HP-nya dimatikan terus, itu bukan wartawan. Itu pengusaha,” ujarnya berkelakar dalam bincang-bincang ringan itu.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Soal RUU JPH, Kemenag :Tidak Masalah Jadi Pelaksana Sekaligus Pengawas
Tulisan selanjutnya Pekikan Takbir, Jusuf Kalla Buka IBF 2014

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?