Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Indonesia Terancam Kiamat Internet

Ahmad
Terakhir diupdate: 5 Oktober 2014 05:03 5:03 am
Ahmad
Dipublikasikan 5 Oktober 2014 05:03
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pasca Ditolaknya kasasi mantan Dirut Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto, Indonesia terancam mengalami kiamat internet.

Ratusan Internet Service Provider (ISP) yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Jasa Internet Indonesia (APJII) dalam waktu dekat berencana melakukan aksi shutdown internet.

“Shutdown internet langkah terakhir yang akan dilakukan APJII kalau tidak ada respon dari MA (Mahkamah Agung),” kata Sekretaris Jenderal APJII, Sapto Anggoro dalam sebuah diskusi Masa Depan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Alumni Jerman dan Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Detiknas) di Jakarta, belum lama ini.

Rencana aksi shutdown internet yang dilakukan APJII ini untuk meminta kepastian hukum kepada ISP. Karena pola bisnis yang dilakukan ratusan ISP pun sama dengan pola bisnis yang dilakukan IM2.

“Kami butuh kepastian hukum. Ada 300 ISP yang terancam dimejahijaukan karena memiliki pola bisnis yang sama dengan IM2,” terangnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Di luar negeri pun pola bisnis seperti yang dilakukan IM2 bukanlah pelanggaran hukum, sah-sah saja.

“Pola bisnis yang dilakukan IM2 sebetulnya sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang telekomunikasi yang berlaku,” tegasnya.

Seperti diberitakan banyak media, kasus yang menjerat Indar itu berawal dari perjanjian antara IM2 dan induk perusahaan PT Indosat Tbk dalam hal penggunaan frekuensi 2,1 Ghz pada 2006-2007. Belakangan perjanjian kerjasama itu dianggap menyalahi aturan terkait penggunaan bersama frekuensi jaringan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Umat Islam Harus Manfaatkan UU JPH untuk Kemaslahatan
Tulisan selanjutnya 71 Juta Pengguna Internet Indonesia Terancam Tak Bisa Akses Internet

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Berita
1 Juni 2026 13:00
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?