Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
None

Umat Islam Harus Manfaatkan UU JPH untuk Kemaslahatan

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 5 Oktober 2014 04:59 4:59 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 5 Oktober 2014 04:59
Bagikan
Bagikan
Hidayatullah.com–Dr Muhammad Nadratuzzaman Hosen, mantan Direktur Lembaga Pengawasan Pangan Obat dan Makanan Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI berharap agar umat Islam melihat Pelaksanaan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) secara luas dan mendalam. Kalau perlu ikut mengawasi pelaksanaannya.  [Baca:Awasi UU JPH, Jangan Sampai Sertifikat Halal Keluar secara Haram!]
“Jangan kita terjebak kepada undang-undang ini pro dan kontranya saja. Jangan! Ya sudahlah. Kita terima dulu, syukuri dulu, nanti kita perbaiki -sembari berjalan- kekurangannya. Ini cara berpikir saya sekarang,” serunya dalam acara diskusi di kantor redaksi hidayatullah.com, Jl Cipinang Cempedak 1/14, Polonia, Jakarta Timur.
 
“Karena kita ini, kan, di luar partai politik, di luar pemerintahan, di luar DPR, nggak punya kemampuan apa-apalah. Kita hanya bisa bicara, bisa mem-pressure (menekan), hanya bisa memperoleh opini. Kita nggak bisa sampai main merubah (UU), kan,” tambahnya.
 
Dalam posisi yang seperti itu, hemat Nadratuzzaman, umat Islam sebaiknya memanfaatkan UU JPH untuk kemaslahatan kaum Muslimin khususnya.*
Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:halallppommakananMUIsertifikasi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Awasi UU JPH, Jangan Sampai Sertifikat Halal Keluar secara Haram!
Tulisan selanjutnya Indonesia Terancam Kiamat Internet

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Feature
13 Juli 2026 06:38
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaNone

Kurma Israel Beredar di Eropa dengan Label Palsu

20 Februari 2026 07:00
BeritaNone

Video: Pria Disabilitas di Nepal Viral Menjaga Masjid dari Serangan Kelompok Radikal

11 Februari 2026 05:26
None

“Kemunafikan Barat Terbongkar”: Celah Hukum Pernikahan Anak di AS Disorot Aktivis HAM

2 Februari 2026 19:30
None

Tolak Gabung ‘Dewan Perdamaian’, Jerman: Penyimpangan Sistem Internasional

23 Januari 2026 09:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?