Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MIUMI Aceh Kecam Miss Indonesia Yang Mengaku Perwakilan Aceh

Ahmad
Terakhir diupdate: 20 Februari 2015 14:40 2:40 pm
Ahmad
Dipublikasikan 20 Februari 2015 14:40
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Ketua Majelis Intelektual Dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh, Muhammad Yusron Hadi, Lc, MA mengecam tindakan Ratna Nurlia Alfiandi sebagai kontestan Miss Indonesia 2015 yang telah usai diselenggarakan serta Jeyskia Ayunda Sembiring sebagai kontestan Putri Indonesia 2015 yang akan diselenggarakan pada Jumat (20/02/2015) ini.

Sebagaimana diketahui keduanya mengaku serta mengatasnamakan diri sebagai perwakilan dari Aceh dalam mengikuti acara tersebut. Padahal pemerintah dan masyarakat Aceh tidak mengirim perwakilan untuk mengikuti kedua kontes itu, yaitu Miss Indonesia dan Putri Indonesia 2015.

“Acara kontes  Miss Indonesia dan Putri Indonesia tersebut bertentangan dengan ajaran Islam,” tegas Yusron kepada hidayatullah.com, Kamis (19/02/2015).

Menurut Yusron, kedua kontes tersebut merupakan sebuah ajang maksiat dengan mempertontonkan aurat serta mengeklpoitasi wanita. Bahkan, lanjutnya, Islam telah melindungi dan menempatkan wanita sebagai posisi yang mulia dan justru acara itu merendahkan martabat serta harga diri wanita.

“Kami tidak ridha menyebutkan diri mereka dari Aceh untuk ikut ajang maksiat itu. Ini jelas tindakan pembohongan publik dan pencatutan nama Aceh,” tegas Yusron.

Yusron meminta kepada pemerintah Aceh untuk memberi sanksi yang tegas kepada kedua peserta acara kontes itu, sebab tindakan keduanya merugikan serta mencemarkan nama baik Aceh sebagai daerah syariat. Terlebih lagi, lanjutnya, keduanya telah melakukan pencatutan nama Aceh dan pembohongan publik dengan mengatasnamakan diri sebagai peserta yang mewakili provinsi Aceh.

Selain itu, pemerintah dan masyarakat Aceh senantiasa harus selalu mengawal syariat Islam di Aceh dan menjaga nama baik Aceh sebagai daerah syariat sebagai kota Serambi Makkah.

“Saya berharap kedua kontestan untuk mengundurkan diri dari acara itu dan segera meminta maaf kepada masyarakat Aceh,” ujar Yusron.

Yusron juga meminta panitia penyelenggara Miss Indonesia maupun Putri Indonesia untuk menghormati syariat Islam yang telah diberlakukan di Aceh sebagai daerah syariat serta Serambi Mekkah dengan tidak mengundang dan menerima peserta dari Aceh atau tidak mencantumkan nama Aceh. Sebab, lanjutnya, pemerintah dan masyarakat Aceh tidak ridha mengikuti acara yang bertentangan dengan syariat Islam.

“Pemerintah dan masyarakat Aceh berkomitmen untuk menjalankan syariat Islam di Aceh. Maka jangan mencemarkan nama baik Aceh dengan ajang maksiat tersebut,” tegas Yusron.

Selain itu, Yusron memberi masukan kepada pemerintah pusat untuk melarang dan menghentikan acara Miss Indonesia, Putri Indonesia dan sejenisnya. Sebab, menurutnya, acara-acara seperti itu tidak sesuai dengan kepribadian dan bisa menghancurkan moral bangsa Indonesia.

“Acara tersebut sangat bertentangan dengan agama, moral dan pancasila,” tegas Yusron.

Yusron menuturkan jika umat Islam khususnya dan warga Indonesia pada umumnya yang masih memiliki moral patut kecewa dan menyanyangkan sikap pemerintah pusat yang tidak peduli terhadap persoalan moral dan tidak melarang acara maksiat tersebut. Acara seperti itu, lanjutnya, sudah berlangsung sebelum ini setiap tahunnya.

“Di mana hati nurani dan tanggungjawab pemimpin negeri selama ini?” pungkas Yusron.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AcehMIUMIMIUMI Aceh
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tanggapan MIUMI Aceh Atas Kontestan Miss Indonesia dari Aceh
Tulisan selanjutnya Razia Rumah Potong Hewan Ilegal, FPI Temukan Daging Anjing dan Babi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?