Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Salah Menyikapi yang Furu’ Penyebab Rusaknya Persatuan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 14 Desember 2015 10:46 10:46 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 14 Desember 2015 10:46
Bagikan
Masih banyak yang menjadikan perbedaan furu’ sebagai prinsip persatuan, sehingga yang ushul justru terabaikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Persatuan antar kelompok Islam khususnya di Indonesia dinilai masih sulit tercapai manakala dalam realitanya masih banyak umat Islam yang menjadikan hal yang Furu’ dalam agama sebagai prinsip persatuan.

Demikian disampaikan Ustadz Ahmad Mudzoffar Jufri, Pengurus Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) Jawa Timur, pada Muhadloroh Ilmiah dengan tema “Pererat Ukhuwah Perkokoh Akidah Umah” di Masjid Manarul Ilmi Kampus ITS Surabaya, Ahad, (13/12/2015).

“Masih banyak yang menjadikan perbedaan furu’ sebagai prinsip persatuan, sehingga yang ushul justru terabaikan,” jelasnya.

Bahkan, menurut Mudzoffar, banyak muslim di Indonesia dalam menentukan siapa yang termasuk saudaranya hanya melihat dari hal praktek ibadahnya saja.

“Kalau sholatnya beda berarti bukan saudara, padahal masing-masing punya hujjah. Sibuk menilai perbedaan furu’ orang lain, tapi lupa sama yang tidak sholat,” katanya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Padahal, terang Mudzoffar, para ulama dahulu dalam berukhuwah madzhabnya tidak hanya empat, zaman itu madzhab yang ada sebanyak jumlah ulama pada saat itu.

“Kita sekarang tinggal empat, itupun ributnya luar biasa,” ungkap Anggota Dewan Syariah Griya Al-Qur’an ini.

Mudzoffar mencontohkan bagaimana perbedaan madzhab bukanlah suatu perbedaan yang mengundang konflik dan merusak ukhuwah sesama muslim. Ia menceritakan, pada saat Imam Syafi’i tinggal di Baghdad. Suatu ketika Imam Syafi’i dipersilahkan oleh jamah madzhab Hanafi untuk menjadi imam sholat di masjid Abu Hanifa, dan waktu itu, lanjut Mudzoffar, jamaah madzhab Hanafi sudah bersiap untuk ikut qunut. Namun ternyata Imam Syafi’i justru tidak menggunakan qunut, dengan alasan untuk menghormati Abu Hanifa.

“Imam Syafi’i menjawab, ‘apakah patut saya sholat di masjid abu hanifa, lantas saya menyalahi madzhab ini’. Padahal dalam madzhab Syafi’i qunut hukumnya sunnah mua’kadah yang kalau ditinggalkakn diganti dengan sujud syahwi,” jelasnya.

Untuk itu, kata Mudzoffar, ada dua hal yang harus dipahami oleh umat Islam. Yakni sepakat dan bersatu dalam hal prinsip (ushul), serta kesepahaman dan toleransi dalam masalah furu’.

“Toleransi di sini tidak sekedar menghargai, menghormati, atau mempersilahkan saudara kita yang berbeda untuk melaksanakan sesuai dengan madzhab yang dianut. Tapi juga sampai pada tingkat kompromi, sampai pada tingkat siap melaksanakan pendapat yang tidak disetujui dalam hal furu’,” pungkasnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Yayasan Insan Channel Fasilitasi Pernikahan Pejuang Suriah
Tulisan selanjutnya Berantas Kemiskinan di Indonesia dengan Disiplin

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?