Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Fatwa MUI Kota Batu: Umat Islam Haram Rayakan Valentine’s Day

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 9 Februari 2016 14:56 2:56 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 9 Februari 2016 14:56
Bagikan
[Ilustrasi] Para Muslimah menolak acara Valentine's Day
Bagikan

Hidayatullah.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batu, Jawa Timur, mengeluarkan fatwa haram merayakan Valentine’s Day bagi setiap Muslim. Fatwa ini dilatarbelakangi maraknya kemaksiatan yang terjadi pada setiap 14 Februari atau menjelang tanggal peringatan itu.

“Karena banyak kegiatan-kegiatan yang menjurus kepada maksiat. Seperti tahun lalu, banyak hotel yang mengadakan promo diskon hingga 50 persen, yang kaitannya dengan muda-mudi saat perayaan Valentine’s Day,” ujar Sekretaris MUI Kota Batu, Achmad Jaiz, ketika dihubungi hidayatullah.com, Selasa (09/02/2016).

Jaiz menjelaskan bahwa pertimbangan dikeluarkannya fatwa itu karena memang bagi seorang Muslim-Muslimah dilarang ber-tasyabbuh (mengikuti perayaan non-Islam).

Selain itu, perayaan tersebut juga berpotensi kepada aktivitas maksiat.

“Pertimbangannya pada aspek maslahah (kebaikan) itu, karena memang hal tersebut merupakan budaya di luar Islam,” jelasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kata Jaiz, fatwa bernomor 01/FTW-MUI-Kt/I/2015 yang diterbitkan pada 2 Februari 2015 itu diedarkan ke berbagai hotel, tempat wisata, sekolah dan instansi pemerintah.

“Untuk tahun ini, juga kita kirimi ke Diknas Pendidikan, yang mana harapan kita nanti bisa ditindaklanjuti ke sekolah-sekolah atau lembaga pendidikan. Dan juga kita tembusi ke walikota dan anggota dewan,” paparnya.

“Kita tidak mengedarkan kembali fatwanya tapi kita lebih memperkuat bahwa kita sudah mengeluarkan fatwa itu,” lanjut Jaiz.

Ia mengungkapkan bahwa masyarakat merespon dengan baik fatwa yang dikeluarkan oleh MUI tersebut.

“Ini juga sebagai bentuk tanggungjawab para ulama dan tokoh masyarakat terhadap masyarakat itu sendiri. Demi membentengi masyarakat dari pengaruh yang tidak baik,” ungkapnya.

Ia berharap, semua pihak bisa mengetahui fatwa itu. Lalu bisa memberikan pengawasan yang baik kepada putra-putri mereka.

“Dan mudah-mudahan tahun ini tidak ada (perayaan Valentine’s Day. Red) seperti tahun kemarin,” tutupnya.* Yahya G Nasrullah

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:intervensi kebudayaanMUIValentine's Day Haram
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Manajemen Film KMGP Suarakan Pembangunan Masjid yang Dirobohkan
Tulisan selanjutnya Muhammadiyah Dukung Media Massa Lawan LGBT dengan Edukasi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Berita
3 Juni 2026 09:20
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Terbaru

  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?