Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

DPRD DKI Jakarta Punya 3 Hak Terkait Kasus Ahok

Ahmad
Terakhir diupdate: 26 Oktober 2016 17:54 5:54 pm
Ahmad
Dipublikasikan 26 Oktober 2016 10:15
Bagikan
Gedung DPRD DKI Jakarta di Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Bagikan

Hidayatullah.com– DPRD DKI Jakarta punya tiga hak terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Yaitu, Hak Interpelasi (meminta keterangan kepada Pemerintah), Hak Angket (untuk melakukan penyelidikan), dan Hak Menyatakan Pendapat.

“Kita (anggota DPRD) jumlahnya ada 106, kalau mau interpelasi harus ada setengah dari anggota yang menyetujui. Sedangkan hak angket lebih berat lagi, harus disetujui tiga perempat jumlah anggota,” jelas anggota DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi ditemui hidayatullah.com, Selasa (25/10/2016).

Ia menyampaikan itu usai beraudiensi dengan Badan Koordinasi Penanggulangan Penodaan Agama (Bakorpa) di kantor DPRD DKI Jakarta, kemarin.

Kedatangan Bakorpa meminta wakil rakyat bersikap tegas mendorong proses hukum kasus Ahok. [Baca: Datangi DPRD DKI, Bakorpa Minta Wakil Rakyat Dorong Proses Hukum Ahok]

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Mendorong Pimpinan DPRD

Abdurrahman mengatakan, fraksinya akan mendorong Pimpinan DPRD segera merespon aspirasi masyarakat terkait kasus Ahok tersebut.

“Kami akan mendorong pimpinan agar merespon dengan baik, kita bersama dengan umat,” ujar Ketua Fraksi PKS ini.

Abdurrahman menyampaikan, umat sudah mendesak agar DPRD bersikap.

Karena itu, ia menyatakan berusaha mendorong anggota DPRD dari berbagai fraksi untuk sama-sama menentukan sikap terkait kasus tersebut.

“Apalagi umat merasa (pernyataan Ahok) ini sebuah pelanggaran dan pakar hukum juga sudah menyampaikan demikian. Kalau itu tidak direspon oleh penegak hukum, puncaknya masyarakat bisa berbuat nekat,” paparnya.

Pelanggaran dimaksud adalah ucapan Ahok menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu, bulan lalu, yang oleh MUI, Ahok dinyatakan telah menghina al-Qur’an.

 

Abdurrahman mengaku, pihaknya akan menyampaikan tuntutan umat atas Ahok ke Pimpinan DPRD. Termasuk hasil pertemuan dengan Bakorpa siang kemarin.

“Kita terus dorong proses hukum dijalankan,” pungkasnya. [Baca juga: FPKS DKI Dukung Proses Hukum atas Ahok]*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abdurrahman SuhaimiahokAhok Melecehkan AlquranBadan Koordinasi Penanggulangan Penodaan AgamaBAKORPABasuki Tjahaja PurnamaDPRD DKIGubernur DKI JakartahakhukumKetua Fraksi PKSproses hukum Ahokwakil rakyat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kasus Ahok Diduga Menista Agama Diminta tak Dikaitkan Pilkada
Tulisan selanjutnya KH Ma’ruf Amin: Bukan Nusron Dipecat, tapi Terkena Aturan NU

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?