Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ratna Sarumpaet: Amnesty International tak Menggubris ‘Pembantaian Massa 411’

Ahmad
Terakhir diupdate: 18 November 2016 21:59 9:59 pm
Ahmad
Dipublikasikan 18 November 2016 21:50
Bagikan
Aktivis kemanusiaan, Ratna Sarumpaet, soroti Amnesty International soal kasus Ahok. Tampak Ratna dalam konferensi pers di AQL Islamic Center Jakarta, Jakarta, Jumat (18/11/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Baru-baru ini, Amnesty International menuding, proses hukum kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merupakan tanda bahwa Polri terpengaruh desakan kelompok keagamaan.

Tudingan itu disoroti oleh aktivis kemanusiaan, Ratna Sarumpaet, lansir kantor berita Islam asosiasi JITU, Islamic News Agency (INA).

Menurut Ratna, data yang diberikan Amnesty International hanya menuduh, diskriminatif, dan memojokkan satu kelompok.

“Saya sewaktu era Soeharto dilindungi oleh Amnesty International, dan setahu saya kinerjanya tidak seburuk ini,” ujarnya dalam konferensi pers Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta, Jumat (18/11/2016).

Tegakkan Kebenaran, Ratna Sarumpaet Siap Ikut ‘Aksi Bela Islam’

Harus Komprehensif dalam Memantau

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ratna mengungkapkan, Indonesia tidak berhak menolak adanya pemantauan dari organisasi-organisasi hak asasi manusia (HAM). Tapi, kata dia, harus dilakukan dengan benar.

“Kita sudah merdeka 72 tahun dan mengerti betul tentang arti dari toleransi. Dan sedang diperjuangkan saat ini justru toleransi,” jelasnya.

Pihak Berwenang di Moskow Segel Kantor Amnesty International

Ia justru menganjurkan agar Amnesty International memeriksa apa yang terjadi usai Aksi Bela Islam atau Aksi Damai 411 lalu.

“Di situ terjadi pembantaian, itu tidak digubris. Saya minta lembaga HAM, kalau kalian betul-betul punya tekad hak asasi manusia ditegakkan di Indonesia, mari lihat kami dengan komprehensif,” pungkas Ratna.

Dor! Pak Polisi, Jangan Tembaki Ulama Kami

Sebelumnya, Direktur Amnesty International untuk Asia Tenggara dan Pasifik, Rafendi Djamin menganggap, seharusnya Polri lebih mengutamakan perlindungan HAM dan menghentikan proses hukum Ahok.

Kepolisian sebelumnya mengatakan, proses hukum atas kasus penistaan agama dengan tersangka Ahok dilakukan berdasarkan hukum, bukan tekanan pihak luar.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokahok menghina alquranaksi bela IslamAksi Bela Islam IIAksi Damai 411Amnesty InternationalbangsaBasuki Tjahaja PurnamaGerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF MUI)Hak Asasi ManusiaHAMkasus Ahoknon MuslimPembantaian Massa 411penistaan agamaPolriproses hukumRafendi DjaminRatna Sarumpaettersangka Ahoktoleransi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Terkait Kasus Ahok, Majelis Az-Zikra Gelar “Istighotsah untuk Keberkahan Negeri”
Tulisan selanjutnya Pakar Hukum Pidana: Seharusnya Ahok Ditahan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?