Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kasus Ahok, Indonesia Negara Hukum atau Negara Kekuasaan?

Ahmad
Terakhir diupdate: 20 November 2016 11:22 11:22 am
Ahmad
Dipublikasikan 20 November 2016 09:00
Bagikan
Poster tuntutan agar Ahok segera ditangkap oleh penegak hukum pada Aksi Bela Islam II di Jakarta, Jumat (04/11/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Sekjen Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI), Iwan Gunawan mewanti-wanti, jangan sampai ada permainan dalam proses hukum kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Karena semua mata memandang ke kasus tersebut,” ujarnya dalam diskusi bertema ‘Pasca Ahok Tersangka: Apa Kata Mereka?’ di Cikini, Jakarta, lansir kantor berita Islam asosiasi JITU, Islamic News Agency (INA).

Dengan kasus Ahok tersebut, menurut Iwan, Indonesia saat ini sedang diuji sebagai negara berpanglimakan hukum.

“Apakah (Indonesia) negara hukum atau negara kekuasaan,” tandasnya baru-baru ini.

Pengacara: Mayoritas Ahli Hukum Sepakat Ahok Bersalah, Pantas Dipidana

Terancam sebagai Negara Hukum

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Hal senada juga disampaikan pengacara sekaligus Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman.

Ia menyatakan, penegakan hukum terhadap Gubernur (non-aktif) DKI Jakarta yang beberapa kali tersangkut dugaan perkara tindak korupsi itu lamban.

“Karena kasus Ahok ini, Indonesia dari negara hukum terancam menjadi negara kekuasaan,” ungkapnya.

Pakar Hukum Pidana: Seharusnya Ahok Ditahan

Untuk itu, komandan lapangan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI ini juga menegaskan akan terus menuntut penegakan hukum yang adil.

Ssalah satunya, ungkap dia, dengan menggelar Aksi Bela Islam III atau Aksi Super Damai, 2 Desember mendatang.

“Itulah mengapa kami terus menuntut supaya adanya penegakan hukum dan sepremasi hukum ini ditegakkan,” pungkas Munarman.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahli hukumahokahok menghina alquranBasuki Tjahaja PurnamadoaIwan Gunawanjumhurkasus AhokPenistaan al-QuranPerhimpunan Magister Hukum IndonesiaSekjen PMHItersangka Ahok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tidak Dimanfaatkan Kecuali karena Harumnya
Tulisan selanjutnya Resolusi Bandung: Ahok Harus Ditahan Secepatnya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?