Hidayatullah.com– Sekjen Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI), Iwan Gunawan mewanti-wanti, jangan sampai ada permainan dalam proses hukum kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Karena semua mata memandang ke kasus tersebut,” ujarnya dalam diskusi bertema ‘Pasca Ahok Tersangka: Apa Kata Mereka?’ di Cikini, Jakarta, lansir kantor berita Islam asosiasi JITU, Islamic News Agency (INA).
Dengan kasus Ahok tersebut, menurut Iwan, Indonesia saat ini sedang diuji sebagai negara berpanglimakan hukum.
“Apakah (Indonesia) negara hukum atau negara kekuasaan,” tandasnya baru-baru ini.
Pengacara: Mayoritas Ahli Hukum Sepakat Ahok Bersalah, Pantas Dipidana
Terancam sebagai Negara Hukum
Hal senada juga disampaikan pengacara sekaligus Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman.
Ia menyatakan, penegakan hukum terhadap Gubernur (non-aktif) DKI Jakarta yang beberapa kali tersangkut dugaan perkara tindak korupsi itu lamban.
“Karena kasus Ahok ini, Indonesia dari negara hukum terancam menjadi negara kekuasaan,” ungkapnya.
Untuk itu, komandan lapangan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI ini juga menegaskan akan terus menuntut penegakan hukum yang adil.
Ssalah satunya, ungkap dia, dengan menggelar Aksi Bela Islam III atau Aksi Super Damai, 2 Desember mendatang.
“Itulah mengapa kami terus menuntut supaya adanya penegakan hukum dan sepremasi hukum ini ditegakkan,” pungkas Munarman.*