Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Dilindungi UU, MUI Tegaskan tak Berhak Larang Aksi Bela Islam

Ahmad
Terakhir diupdate: 23 November 2016 09:52 9:52 am
Ahmad
Dipublikasikan 23 November 2016 09:50
Bagikan
[Ilustrasi] Massa Aksi Bela Islam
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid mengungkapkan, kegiatan unjuk rasa/demonstrasi adalah hak asasi warga negara yang dilindungi oleh undang-undang.

Hal itu ia sampaikan menanggapi Aksi Bela Islam III yang rencananya akan digelar pekan depan, Jumat (02/11/2016) di kawasan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Terkait Aksi Bela Islam III, Ini Tausyiah Kebangsaan MUI

“Demo adalah jalan terakhir jika memang tidak ditemukan solusi lewat musyawarah dan sebagainya,” ujarnya di kantor MUI Pusat, Jl Proklamasi 51, Jakarta, Selasa (22/11/2016), lansir JITU Islamic News Agency.

Zainut menjelaskan, jika terpaksa dilakukan, MUI mengimbau agar demo dilaksanakan dengan cara yang sopan, tertib, damai, akhlaqul karimah, serta mematuhi peraturan yang berlaku.

“Kita memberikan garis dengan syarat-syarat itu,” pungkasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

MUI Minta Aksi 2 Desember Berakhlakul Karimah, Ingatkan Polisi Bersikap Persuasif

 

Sementara itu, Sekretaris Jendral MUI Pusat Anwar Abbas menjelaskan, MUI tidak berwewenang untuk melakukan pelarangan melakukan demonstrasi.

“MUI senantiasa memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan demo dan juga tidak melakukan pelarangan karena MUI tidak punya kewenangan. Demo adalah hak konstitusi warga negara yang itu dilindungi UUD,” ungkapnya.

Polda Metro Jaya Minta MUI Keluarkan Fatwa Shalat Jumat di Jalan Raya

Lebih lanjut, Anwar menjelaskan bahwa demo bisa dilaksanakan jika tidak ada titik temu dalam musyawarah.

“Jika tidak ditemukan titik temu dalam musyawarah, maka dimungkinkan untuk demo tapi dengan catatan harus damai,” ujarnya.* Yahya, Ali Muhtadin/JITU INA

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aksi Bela Al-Quranaksi bela IslamAksi Bela Islam IIIdemonstrasihak asasi warga negaraMajelis Ulama IndonesiaMUIundang-undangunjuk rasaWakil Ketua MUIwewenang MUIZainut Tauhid
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Putin: Justru Menguntungkan Rusia, Larangan Impor Makanan dari Negara Barat Terus Berlanjut
Tulisan selanjutnya Hamas: Intifada Jerusalem akan Mengakhiri Penjajahan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Berita
13 Juli 2026 15:40
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?