Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pengelolaan Air Dinilai Bermasalah Besar, Pemerintah Diminta Tangani Serius

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 24 Maret 2017 06:03 6:03 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 24 Maret 2017 06:03
Bagikan
[Ilustrasi]
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengelolaan sumber daya air dinilai masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah harus serius dalam mengatasi problem ini.

“Pemerintah tidak boleh setengah hati menjalankan perintah konstitusi untuk segera menghentikan swastanisasi sumber daya air,” ujar Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Andi Fajar Asti.

Ia mengatakan, pemerolehan air adalah bagian dari hak asasi manusia (HAM). Sehingga, siapapun menghalang-halangi makhluk hidup atas pemenuhan air, maka sesungguhnya terjadi pelanggaran HAM yang sangat serius.

“Dibatalkannya UU No 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan kembali memberlakukan UU No 11 tahun 1974 tentang Pengairan, adalah bukti bahwa ada masalah besar dalam sistem pengelolaan air di negeri ini,” paparnya dalam siaran persnya diterima hidayatullah.com Jakarta, Kamis (23/03/2017).

Baca: Sebelum Air Semahal Emas…

MK, kata Andi, dalam putusannya dengan terang benderang menyebutkan, Pembatalan UU No 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air karena menganggap bertentangan dengan Pasal 33 UUD Tahun 1945 bahwa air harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurutnya, pengembalian penguasaan air ke negara bukan berarti swasta tidak boleh lagi terlibat dalam penyediaan air. Partisipasi swasta boleh tapi bukan di wilayah penguasaan.

“Swasta bisa terlibat dalam transfer teknologi yaitu terlibat dalam pembangunan infrastruktur sumber daya air,”  ujarnya.

Ia mengatakan, jika pemerintah  tidak serius mengurusi air, akan menjadi ancaman bagi kelestarian dan ketersediaan air bagi kehidupan. Terutama konsumsi air tanah yang sudah sangat mengkhawatirkan.

Baca: Untuk Mandi, Warga Desa Tliu Harus Jalan Kaki 10 Kilometer ke Sungai

“Jika air tanah dalam perut bumi habis disedot untuk konsumsi, maka terbentuklah rongga-rongga yang berpotensi mengancam strukturisasi tanah dan akhirnya berakibat pada stabilitas bangunan di atasnya,” ulasnya.

Sehingga, lanjut Andi, satu-satunya solusi untuk menjaga kelestarian dan eksistensi air tanah adalah pembatasan penggunaan air tanah.

Selain itu, imbuhnya, juga dengan memaksimalkan penyediaan air melalui pipanisasi baik sektor rumah tangga maupun sektor industri.

“Terutama di kota-kota besar seperti DKI Jakarta,” ujarnya.

Di DKI Jakarta, menurut Tifa Foundation yang dikutip Andi, dari hasil riset tahun 2011, ditemukan, potensi kerugian negara akibat pencurian air tanah dari sektor industri menembus Rp 1,4 triliun.

Baca: Sulitnya Air Bersih di Adonara, Bangun Sumur Bisa Habis Rp 25 Juta

Data terbaru 2015 dengan metode yang sama hasil riset sebuah media, ungkapnya, berdasarkan data Dinas Pajak DKI Jakarta, ditemukan potensi kerugian negara dalam sektor pajak mencapai Rp 821 miliar.

Pernyataan Ketua Pemuda Muhammadiyah itu dikeluarkan dalam rangka Hari Air Sedunia yang diperingati setiap tanggal 22 Maret.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:air tanahAndi Fajar AstiDKI JakartaHak Asasi ManusiaHAMHari Air Seduniakehutanankemakmuran rakyatlingkungan hidupMahkamah KonstitusiMKPasal 33 UUD Tahun 1945pemerintahPemuda Muhammadiyahpengelolaan airperintah konstitusisumber daya airsumber daya alamSwastaswastanisasi sumber daya airTifa FoundationUU No 11 tahun 1974 tentang PengairanUU No 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dinilai Melanggar Kesepakatan, Warga Bekasi Akan Demo Gereja Santa Clara
Tulisan selanjutnya Kuwait Hentikan Petayangan Film Beauty And The Beast

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Berita
31 Mei 2026 19:39
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?