Hidayatullah.com– Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia, Uung Sendana, menyesalkan praktik kekerasan terhadap etnis Rohingya di Myanmar.
“Karena bagaimanapun juga perbuatan kekerasan dan penindasan terhadap kemanusiaan tidak dapat dibenarkan,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Center for Dialogue and Cooperation among Civilization (CDCC), Jl Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (07/09/2017).
Baca: Tragedi Rohingya, Ketua CDCC: Akar Masalahnya Harus Dipadamkan
Uung juga berharap agar permasalahan di Rakhine, Myanmar, itu tidak sampai dibawa menjadi pertentangan agama di Indonesia.
Karena, katanya, apapun agamanya biasanya ada orang-orang yang memang menyimpang dari ajaran agama yang dianutnya.
“Sehingga melakukan kekerasan dan melanggar nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan,” katanya.
Baca: Biksu Vidya Sasana: Penindasan Tidak Bisa Diterima Rasa Kasih
Oleh sebab itu, Uung berharap agar tindakan kekerasan atas etnis Rohingya di Rakhine, Myanmar, segera dihentikan dan para pelaku dapat diadili dengan seadil-adilnya.* Ali Muhtadin