Hidayatullah.com—Wali Kota Chicago mendeklarasikan wilayahnya “Zona Bebas Trump” sebagai respon atas kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakhiri perlindungan bagi para imigran anak tak berdokumen.
“Kepada semua Dreamers yang berada di sini di ruangan ini dan di kota Chicago: Kalian disambut dengan tangan terbuka di kota Chicago. Ini adalah rumah kalian dan kalian tidak perlu khawatir,” kata Wali Kota Rahm Emmanuel, ketika berpidato di hadapan para pelajar yang bermukim di Amerika berdasarkan kebijakan DACA (perlindungan dari deportasi bagi imigran anak tak berdokumen alias ilegal).
“Chicago, sekolah-sekolah kita, lingkungan-lingkungan kita, kota kita, berkaitan dengan apa yang dikatakan Presiden Trump, akan menjadi sebuah Zona Bebas Trump. Tidak ada yang perlu kalian khawatirkan. Dan saya ingin kalian mengetahui hal ini, dan saya ingin keluarga-keluarga kalian mengetahui hal ini. Sisanya dijamin, saya ingin kalian [tetap] pergi ke sekelolah dan menggapai impian-impian kalian,” imbuhnya seperti dilansir Euronews Rabu (6/9/2017).
Dibuat dan mulai diberlakukan pada era pemerintahan Barack Obama tahun 2012, kebijakan imigrasi Deferred Action for Childhood Arrivals (DACA) telah mencegah deportasi hampir 800.000 orang pendatang asing yang memasuki wilayah AS sebagai anak-anak.
Berdasarkan DACA, migran yang memasuki wilayah AS ketika berusia di bawah 16 tahun diberikan perlindungan dari deportasi selama dua tahun dan dapat diperbarui. Mereka yang memegang status DACA dapat melamar pekerjaan dan diizinkan untuk melanjutkan sekolah. Mereka harus tinggal secara terus menerus di AS sejak 2007 dan tidak memiliki catatan kriminal. Para imigran muda itu biasa disebut dreamer(s)
Trump pekan ini mengakhiri kebijakan DACA [Baca: Trump akhiri program perlindungan imigran anak DACA]. Sejak masa kampanye pilpres tahun lalu, Trump sudah berjanji akan bersikap keras terhadap imigrasi dan mengakhiri DACA jika terpilih sebagai presiden AS.*