Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemerintah Pastikan Proyek di Wadas Terus Berlanjut, Sebut Tak Ada Pelanggaran Hukum

Bambang S
Terakhir diupdate: 10 Februari 2022 13:39 1:39 pm
Bambang S
Dipublikasikan 10 Februari 2022 13:39
Bagikan
Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers pembubaran FPI, di Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Bagikan

Hidayatullah.com — Proyek pembangunan penambangan batu Andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah dipastikan terus berlanjut. Meski dalam situasi kekisruhan dan protes keras masyarakat setempat.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan penolakan penambangan tidak berpengaruh pada rencana pembangunan. Dengan begitu proyek ini akan terus berjalan.

“Penolakan sebagian masyarakat itu tidak akan berpengaruh secara hukum karena tidak ada pelanggaran hukum pada rencana pembangunan atau penambangan batu andesit di Desa Wadas,” kata Mahfud melalui konpres seperti dikutip Kamis (10/02/2022).

Mahfud mengatakan saat ini kondisi di Desa Wadas tenang dan damai, situasinya juga normal dan kondusif, seluruh warga yang sempat diamankan di Polres Purworejo juga sudah di pulangkan. Ia mengklaim tidak ada korban, tidak ada penistaan atau penyiksaan.

Sementara itu, Mahfud turut menjelaskan mereka warga desa Wadas yang menolak proyek ini sudah pernah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. Namun hasilnya gugatan mereka ditolak, bahkan sampai dengan tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Artinya program pemerintah itu sudah benar. Sehingga kasusnya sudah lama inkrah atau berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Atas dasar itu, petugas dari Kanwil BPN Jawa Tengah akan tetap melanjutkan proses pengukuran tanah. “Akan tetap dilanjutkan dengan pendampingan pengamanan yang terukur melalui pendekatan yang persuasif dan dialogis,” pungkas Mahfud.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Desa WadasMenko Polhukam Mahfud MDpelanggaran hukum
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wanita Jerman Bekas Istri Sejumlah Anggota ISIS Didakwa Kejahatan Perang
Tulisan selanjutnya program pppk Kritik Program PPPK, Muhammadiyah: Diskriminatif dan Salah Sasaran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Berita
30 Mei 2026 10:11
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?