Hidayatullah.com — Proyek pembangunan penambangan batu Andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah dipastikan terus berlanjut. Meski dalam situasi kekisruhan dan protes keras masyarakat setempat.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan penolakan penambangan tidak berpengaruh pada rencana pembangunan. Dengan begitu proyek ini akan terus berjalan.
“Penolakan sebagian masyarakat itu tidak akan berpengaruh secara hukum karena tidak ada pelanggaran hukum pada rencana pembangunan atau penambangan batu andesit di Desa Wadas,” kata Mahfud melalui konpres seperti dikutip Kamis (10/02/2022).
Mahfud mengatakan saat ini kondisi di Desa Wadas tenang dan damai, situasinya juga normal dan kondusif, seluruh warga yang sempat diamankan di Polres Purworejo juga sudah di pulangkan. Ia mengklaim tidak ada korban, tidak ada penistaan atau penyiksaan.
Sementara itu, Mahfud turut menjelaskan mereka warga desa Wadas yang menolak proyek ini sudah pernah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. Namun hasilnya gugatan mereka ditolak, bahkan sampai dengan tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Artinya program pemerintah itu sudah benar. Sehingga kasusnya sudah lama inkrah atau berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.
Atas dasar itu, petugas dari Kanwil BPN Jawa Tengah akan tetap melanjutkan proses pengukuran tanah. “Akan tetap dilanjutkan dengan pendampingan pengamanan yang terukur melalui pendekatan yang persuasif dan dialogis,” pungkas Mahfud.*