Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kasus Alexis, DPR Desak Kemnaker Audit TKA di Tempat Hiburan

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 3 November 2017 06:16 6:16 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 3 November 2017 06:16
Bagikan
Anggota Komisi IX DPR RI, Okky Asokawati, saat memberikan pernyataan soal keberadaan TKA (Tenaga Kerja Asing), Kamis (02/11/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak memberi izin atas operasional Hotel dan Griya Pijat Alexis di Jakarta Utara membuka sisi lain soal keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di hotel tersebut. Setidaknya ada 104 TKA dari beberapa negara yang harus diklarifikasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati mengemukakan hal ini. Keberadaan para TKA di Alexis itu juga diperkuat dengan pemberitaan sejumlah media nasional. Merujuk UU 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan dan Permenaker No.16/2015 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, para TKA itu bisa dipekerjakan dalam posisi manager dan memiliki fungsi untuk melakukan transfer knowledge (alih pengetahuan) terhadap tenaga kerja domestik.

“Lalu, pertanyaannya apa konteks TKA yang bekerja di Alexis tersebut?” ungkap Okky penuh tanda tanya, Kamis (02/11/2017) lansir Parlementaria.

Baca: Alexis Diminta Publikasikan Semua Data Pelanggannya, Ini Alasannya

Ia mendesak Kemenaker dan Kemenkum HAM dalam hal ini Ditjen Keimigrasian untuk mengaudit TKA yang bekerja di hotel-hotel dan tempat-tempat hiburan untuk melihat izin TKA di Indonesia. Bila sudah mengantongi izin bekerja, apakah izinnya sudah memenuhi ketentuan UU Ketenagakerjaan.

Jika hanya mengantongi izin berkunjung, namun digunakan untuk bekerja, berarti ada penyalahgunaan izin, ungkap Sekretaris Dewan Pakar DPP PPP.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kami meminta pemerintah tegas dalam menerapkan aturan terkait keberadaan warga asing termasuk soal TKA. Apalagi, keberadaan mereka disinyalir melakukan praktik asusila.

Langkah Pemprov DKI Jakarta ini harus menjadi momentum seluruh pihak untuk menertibkan dan menegakkan aturan, termasuk dalam aspek ketenagakerjaan,” tutupnya.

Baca: Penutupan Alexis, PAN Apresiasi Pemprov DKI ingin Hilangkan Prostitusi

Sementara itu sebelumnya, Kemnaker mengungkapkan, jumlah TKA Hotel dan Griya Pijat Alexis yang pernah mengajukan izin pada 2017 hanya 16 orang. Namun, semuanya sudah habis izin kerjanya pada Oktober 2017.

“Kalau data di kami memang sudah tidak ada yang berlaku lagi, Pak. Total izin yang kita terbitkan hanya dari Januari hingga Oktober awal 2017 totalnya 16 orang,” ujar Kepala Subdit Analisis dan Perizinan Tenaga Kerja Asing Kemnaker Yanti Nurhayati Ningsih, Rabu (01/11/2017) kutip CNNIndonesia.

Sedangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkap, ada ratusan TKA di Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta Utara. Rinciannya, 36 orang dari RRC (Republik Rakyat China), 57 orang dari Thailand, lima orang Uzbekistan, dan dua orang dari Kazakstan. Izin kerja mereka saat ini disebut sudah habis tak lama setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menolak memperpanjang izin usaha Alexis.

Alexis ditutup karena diduga melakukan pelanggaran khususnya praktik pelacuran. Diduga sebagian wanita penghibur di Alexis “diimpor” dari luar negeri.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:"surga dunia" AlexisAlexisAlexis disetopAlexis GroupAnies BaswedanAnies-SandichinaDKI JakartaGubernur DKI JakartaHotel dan Griya Pijat AlexisKemnakerKomisi IX DPR RIOkky Asokawatipekerja asing Chinapekerja asing di hotelpekerja asing di tempat hiburanpelacur imporpelacuranpelacuran Alexispelacuran di Jakartapelanggan AlexisPemprov DKI setop izin AlexisPermenaker No.16/2015Perzinaanprostitusiprostitusi di Jakartatempat hiburan di JakartaTenaga Kerja AsingTKAUU 13 Tahun 2013 tentang KetenagakerjaanYanti Nurhayati Ningsih
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Di DPR, Kuasa Hukum Buni Yani Adukan Kejanggalan Persidangan Ini
Tulisan selanjutnya Jamaah Beri Masukan untuk Penyelenggaraan Haji, Menag Merespons

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Berita
3 Juni 2026 16:00
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?