Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ketua Umum PBNU: Aliran Kepercayaan Bukan Agama

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 21 November 2017 08:07 8:07 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 21 November 2017 08:07
Bagikan
sikap nu hti
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/10/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Meski Mahkamah Konstitusi (MK) sudah ketok palu soal masuknya aliran kepercayaan ke kolom KTP dan Kartu Keluarga (KK), namun pro kontra masih terus bergulir.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj termasuk yang pro.

Menurutnya, asal aliran kepercayaan tidak mengisi kolom agama di KTP, tidak masalah.

“Kalau (aliran kepercayaan) tidak atas nama agama, oke. Jangan diagamakan. Jadi kepercayaan bukan agama,” ucapnya saat ditanya hidayatullah.com di Gedung PBNU lantai 3, Jakarta, Senin (20/11/2017).

Sementara Rais ‘Aam PBNU, KH Ma’ruf Amin menolak tegas pencantuman aliran kepercayaan di KTP.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Kemenag Mengaku Kaget dengan Putusan MK Soal Aliran Kepercayaan

Baca: Pencantuman Aliran Kepercayaan, KH Ma’ruf: Pakai Kartu Ormas Saja

Ketua Umum MUI ini khawatir umat Islam menolak pakai KTP jika dipaksakan semua KTP sama, dimana di situ ada agama dan aliran kepercayaan sekaligus.

“Ini persoalan. Pakai KTP sendiri saja, KTP ormas. Atau kartu MUI,” ujarnya berseloroh saat pertemuan dengan Kemenag dan Kemendagri di Kantor MUI Pusat, Jakarta, sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aliran KebatinanAliran Kepercayaangugatan UU Admindukkartu ormaskartu tanda pendudukkependudukanKetua Umum MUIKetua Umum PBNUKH ma'ruf AminKH Said Aqil Sirojkolom agamaKTPKTP khusus aliran kepercayaanMahkamah KonstitusiMKnegara kesepakatanNKRIPBNUpenghayat kepercayaanPengurus Besar Nahdlatul Ulamaputusan MKRais 'Aam PBNU
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mendag: Produk Halal Lebih Dipercaya di Pasar Internasional
Tulisan selanjutnya Adi Hidayat Ajak Umat Islam Bersatu, Tidak Saling Mencela

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?