Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polisi Gerebek Acara PII, PD Magelang: Panitia Sudah Izin

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 26 Desember 2017 22:19 10:19 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 26 Desember 2017 22:13
Bagikan
Ketua Umum PD Pelajar Islam Indonesia (PII) Magelang, Suryanto.
Bagikan

Hidayatullah.com– Acara pelatihan dasar atau basic training (batra) Pelajar Islam Indonesia (PII) gelaran Pengurus Daerah (PD) PII Magelang digerebek kepolisian dan diminta bubar pada Sabtu (23/12/2017).

Ketua Umum PD PII Magelang, Suryanto, mengatakan, kepolisian melakukan penggerebekan tersebut padahal pihak panitia acara batra sudah menyampaikan surat permohonan dan pemberitahuan akan adanya acara tersebut.

Surat tersebut jelasnya sudah disampaikan kepada pihak kepolisian setempat maupun pihak SMPN 1 Pakis, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dimana acara batra itu digelar.

Baca: Ketua Umum PB PII, Husin Tasrik Muktar Nasution akan Optimalkan Amanah

“Saat mau kegiatan batra yang dilaksanakan di SMPN 1 Pakis, kita dari PD Magelang sudah mengajukan (surat) permohonan bahwasanya permohonan tempat juga sudah, terus kepada kepala sekolahnya juga sudah, kemudian dari kepolisian sudah,” jelas Suryanto kepada hidayatullah.com, Selasa (26/12/2017) malam saat dihubungi melalui sambungan telepon.

“Sudah izin kepolisian gitu,” tambahnya menekankan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ditanya soal kronologi lengkap penggerebekan itu, Suryanto mengatakan akan menjelaskan kemudian. Saat diwawancara sekitar pukul 21.05 WIB itu, ia sedang sibuk di sela-sela acara PII. “Ini lagi kegiatan, Kang, soalnya,” jelasnya.

Menurutnya, pihak Polres Magelang telah meminta maaf atas terjadinya penggerebekan itu. “Polres itu sudah meminta maaf bahwasanya sudah menggusur kegiatan PII itu,” menurut Suryanto.

Hingga berita ini dimuat, media ini sedang dalam upaya meminta klarifikasi langsung dari Polres Magelang.

Baca: Kegiatan Batra PII PD Magelang Digerebek Kepolisian

Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, kegiatan batra Pelajar Islam Indonesia (PII) PD Magelang digerebek kepolisian dan diminta bubar.

Menurut informasi awal yang diterima, ada info dari ketua panitia batra, bahwa, lokasi batra digrebek pihak kepolisian yaitu oleh Kapolsek Pakis, didampingi personel dari Polres Magelang.

“Panitia sudah melayangkan surat izin/pemberitahuan pada hari-hari sebelumnya, akan tetapi tidak ada respons balik, sehingga panitia tetap mengadakan Batra,” demikian bunyi informasi itu.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:basic training PIIbatra PIIbatra PII Magelang digerebek polisiKapolsek PakisKepolisian MagelangKetua Umum PD PII MagelangPelajar Islam IndonesiaPIIPII PD MagelangPolres MagelangPW PII Yogyakarta BesarSMPN 1 PakisSuryanto
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jenderal Tertinggi Yaman Gabung Saudi, Nyatakan Perang Melawan Houthi
Tulisan selanjutnya PB PII Sikapi Penggerebekan Acara Batra di Magelang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?