Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

BAZNAS: Zakat Bisa Sejahterakan Masyarakat dan Entaskan Kemiskinan

Ahmad
Terakhir diupdate: 17 Januari 2018 07:28 7:28 am
Ahmad
Dipublikasikan 17 Januari 2018 07:28
Bagikan
Acara peringatan Milad ke-17 BAZNAS, di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa (16/01/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Ketua BAZNAS Dr Zainulbahar Noor, mengatakan, dalam pengelolaan zakat, perlu ditemukan dan dibuat sebuah sistem yang tepat.

Ia pun meminta pemerintah ikut memikirkan cara membuat sistem penghimpunan dan pengelolaan zakat, misal dengan membuat peraturan presiden (perpres) untuk mengatur penghimpunan zakat.

Ia menambahkan, mengingat jumlah masyarakat Muslim Indonesia yang sangat besar, maka dana zakat harus dikuatkan penghimpunannya agar penerima manfaatnya juga lebih banyak.

Seandainya penghimpunan zakat dalam satu tahun bisa sampai Rp 100 triliun, kata Zainul, maka bisa digunakan untuk mengentaskan kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat.

“Dana Rp 100 triliun itu sudah mengurangi beban APBN untuk program-program pengentasan kemiskinan. Ini efektif untuk mengurangi angka kemiskinan,” ujarnya di sela-sela peringatan Milad ke-17 BAZNAS, di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat, Selasa (16/01/2018).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Milad ke-17, BAZNAS Pertahankan ISO 9001:2015

Bahkan, menurutnya, dengan dana zakat mencapai 100 triliun, tidak perlu lagi APBN dipakai kementerian untuk mengentaskan kemiskinan. Karena, mengentaskan kemiskinan sudah ditangani oleh BAZNAS sebagai lembaga negara.

“Tapi, bagaimana caranya agar BAZNAS bisa menghimpun zakat sampai Rp 100 triliun per tahun, yakni pemerintah perlu menemukan dan membuat sistem penghimpunan zakat yang tepat,” katanya.

Zainul menyampaikan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pengelolaan zakat bisa dilakukan sama seperti pemerintah mengelola dana pajak.

“Sistem (penghimpunan zakat) itulah yang pemerintah harusnya ikut memikirkan, memang BAZNAS akan memberikan usulan-usulan bagaimana penghimpunan (zakat) itu bisa dibesarkan,” ungkapnya.

Ia menceritakan, mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pernah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat yang ditujukan kepada menteri, Panglima TNI, Kepala Polri, Jaksa Agung, lembaga pemerintah, lembaga nonpemerintah, BUMN dan BUMD, supaya bersama BAZNAS mengumpulkan zakat.

“Namun, inpres bukan peraturan, jadi sifatnya tidak mengikat. Maka perlu perpres,” imbuhnya.

Zainul membayangkan, jika saja lima juta pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) seluruh Indonesia gajinya dipotong 2,5 persen untuk zakat, maka jumlah penghimpunan Rp 100 triliun per tahun akan bisa tercapai.

Ia menilai, kalau gaji ASN, BUMN, BUMD dan perusahaan swasta serta perangkat lainnya dipotong secara otomatis untuk membayar zakat, maka secara tidak langsung telah membantu masyarakat Muslim mempermudah menjalankan rukun Islam ketiga yaitu zakat.

“Hal tersebut bukan pemaksaan, jika ada yang tidak mau gajinya dipotong untuk membayar zakat tinggal membuat surat keberatan. Ini sangat efektif untuk pengentasan kemiskinan,” pungkasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:APBNBaznaskemiskinanpenghimpunan zakatpotensi zakatsejahterakan masyarakatsosialWakil Ketua BAZNASZainulbahar Noor
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dewan Etik Beri Teguran Lisan pada Ketua MK
Tulisan selanjutnya Wimboh Santoso Pimpin Masyarakat Ekonomi Syariah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi

Berita
2 September 2026 20:16
Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU akan Bahas RUU Perampasan Aset
Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
Suriah Angkat Pemimpin YPG Jadi Penasihat Kepresidenan

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?