Hidayatullah.com– Tingkat sadisme dan seks bebas di kalangan remaja Indonesia kian memprihatinkan. Hal ini ditandai makin tingginya angka pembuangan bayi di jalanan sepanjang Januari 2018.
Ada 54 bayi dibuang di jalanan pada Januari 2018. Pelaku umumnya wanita muda berusia antara 15 hingga 21 tahun.
Ind Police Watch (IPW) mendata, sepanjang Januari 2018 bayi yang dibuang di Indonesia sebanyak 54 bayi.
“Angka ini mengalami kenaikan dua kali lipat (100 persen lebih) jika dibandingkan dalam periode yang sama pada Januari 2017, yang hanya ada 26 kasus pembuangan bayi,” ungkap Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam rilisnya diterima hidayatullah.com, Rabu (31/01/2018).
Baca: Seks Bebas Mencemaskan, 178 Bayi Baru Lahir Dibuang pada 2017
Pada tahun 2017, lanjutnya, angka pembuangan bayi di Indonesia tergolong tinggi dalam sejarah, yakni ada 179 bayi yang dibuang di jalanan, 79 tewas, 10 masih bentuk janin dan 89 berhasil diselamatkan.
“Sepertinya di 2018 ini trennya akan lebih meningkat lagi karena di Januari saja sudah naik 100 persen,” ujarnya memprediksi.
Menurutnya, sebagian besar orangtua yang melakukan pembuangan bayinya itu lebih memilih menaruh jabang bayinya di jalanan. Dari 54 bayi yang dibuang di sepanjang Januari 2018, sebanyak 27 bayi bisa diselamatkan.”Kondisi bayi dalam keadaan hidup,” imbuhnya.
Hal ini dikarenakan warga dengan cepat membantu bayi yang ditemukannnya untuk dibawa ke puskesmas dan dilaporkan ke polisi. Sementara sebanyak 27 bayi meninggal dunia saat dibuang oleh orangtuanya.
Baca: Jangan Buang Bayimu!
Masih menurut IPW, Jawa Timur menempati posisi tertinggi dalam kasus pembuangan bayi di Januari 2018, dengan 15 kali kejadian.
Pada bulan yang sama tahun 2017 lalu, Jatim juga menempati peringkat pertama dengan 9 kasus.
Sidoarjo sebagai kabupaten terbanyak kasus pembuangan bayi di Januari 2018, yakni ada tiga kasus pembuangan bayi, disusul Malang yang ada dua kasus.
Setelah itu Surabaya, Mojokerto, Nganjuk, Jombang, Madiun, Ponorogo, Lamongan, dan Bangkalan masing-masing satu kasus.
Hingga akhir Januari, Jakarta dan Jateng menempati urutan kedua paling banyak terjadinya pembuangan bayi. “Yakni masing-masing ada enam kasus bayi dibuang,” bebernya.
Sementara Jawa Barat di urutan ketiga, ada lima bayi dibuang. Kepulauan Riau dan Sulawesi Selatan di urutan keempat, ada tiga bayi dibuang di jalanan.
Daerah kelima rawan pembuangan bayi adalah Jogja, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh, masing masing dua kasus pembuangan bayi.
“Sedangkan peringkat enam dari jumlah bayi yang dibuang. Di Banten, NTB, NTT, Kalteng, Sultra, dan Bali, masing-masing ada satu kejadian,” tambahnya.
Dalam kasus pembuangan bayi ini, ungkap IPW, orangtuanya yang rata-rata masih berumur muda itu cenderung mengambil gampangnya dan mencari jalan pintas. “Yakni dengan cara membuang bayinya ke jalanan, dengan kantong kresek maupun dus mi instan,” imbuhnya.
Sehingga bayi yang dibuang di jalanan di sepanjang Januari menempati posisi terbanyak, dengan 12 kasus.
Urutan kedua tempat favorit membuang bayi adalah sungai, kali, selokan, atau parit, ada 11 peristiwa dan sebagian ditemukan mengapung.
Rumah warga, baik itu di halaman depan atau belakangnya, maupun diteras, juga jadi tempat pembuangan bayi hasil hubungan gelap, yakni ada tujuh kejadian.
“Namun ada juga para orangtua yang tidak bertanggung jawab itu membuang jabang bayi ke tempat sampah atau bak sampah. Jumlahnya sebanyak 6 kejadian,” ungkapnya.
Kamar mandi atau kloset dan emperan toko/warung/kios juga dijadikan tempat pembuangan bayi, ada sebanyak 4 kejadian. Mushalla atau masjid menempati urutan ke-enam sebagai tempat pavorit pembuangan bayi, dengan 3 kejadian.
Pada urutan kedelapan, sawah sebagai tempat pembuangan bayi, ada 2 kejadian.
“Di urutan terakhir, dengan satu kejadian, para orangtua yang tidak bertanggung jawab itu memilih membuang bayinya di hutan, kebun, bak mobil, toilet pesawat, dan ada juga yang meracuni dan mengubur bayinya hidup-hidup,” ungkapnya.
Baca: PRT Indonesia Disidang di Dubai karena Membunuh Bayinya Hasil Zina
Makin menggilanya aksi pembuangan bayi hasil hubungan gelap dan seks bebas ini perlu perhatian semua pihak.
Pemerintah, para pendidik, tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para orangtua perlu mencermati fenomena seks bebas yang telah melahirkan sikap nekat di sebagian generasi muda ini.
“Sehingga aksi pembuangan bayi yang melonjak 100 persen lebih di Januari 2018 ini bisa diantisipasi agar tidak lebih meluas lagi,” imbuhnya.
IPW melihat jajaran kepolisian sudah bekerja keras untuk mengungkap kasus kasus pembuangan bayi di Januari 2018. Terbukti sebagian dari pelaku berhasil diciduk polisi, sehingga terlacak usia pelaku antara 15 hingga 21 tahun.*