Hidayatullah.com—Seorang wanita pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia, yang dituduh membunuh secara terencanya bayinya yang baru lahir dari hasil hubungan gelap, hari Sabtu (21/11/2015) di persidangan mengatakan bahwa dia membuang anaknya ke tempat sampah karena dia tidak menginginkan bayi laki-laki itu.
“Saya tidak bermaksud membunuh bayi itu, hanya saja saya tidak menginginkannya,” dalih pembantu rumah tangga itu yang berinisial SS, ketika dia membantah dakwaan sengaja membunuh bayinya, di Pengadilan Tingkat I Dubai.
Terdakwa memiliki hubungan gelap dengan seorang pria Asia dan hamil pada tahun 2014. Setelah gagal melakukan aborsi, SS melahirkan bayi itu. Dia kemudian mengeyahkan bayinya dengan cara membungkusnya dengan selimut dan memasukkan bayi malang tersebut ke dalam kantong sampah, lalu dibuang pada Februari 2015.
Dilansir Gulf News hari Ahad (22/11/2015), catatan pengadilan menyebutkan dua orang petugas kebersihan menemukan bayi itu di tempat pembuangan sampah. Ketika ditemukan si bayi masih bernapas. Kedua petugas kebersihan itu kemudian menghubungi polisi di daerah Al-Barsha.
Jaksa menuding PRT Indonesia itu melakukan pembunuhan terencana atas bayinya hasil hubungan di luar nikah, dengan cara membungkusnya dengan selimut, memukulinya, lalu membuangnya di tong sampah. Wanita itu juga dituduh melakukan perzinahan.
“Mengapa kamu membunuh bayi itu?” tanya hakim Fahd Al-Shamsi kepada terdakwa di persidangan.
“Setelah saya melahirkan bayi itu, saya membungkusnya dengan kain, lalu memasukkannya ke dalam kantong sampah dan melemparnya ke tong sampah. Saya tidak bermaksud membunuhnya … Saya hanya tidak menginginkannya,” kata wanita PRT asal Indonesia berusia 31 tahun itu dalam pengakuannya.
“Mengapa kamu melakukan hal itu? Kamu bermaksud membunuhnya atau kamu tidak menginginkannya?” tanya hakim lagi.
“Saya tidak menginginkannya,” jawab SS dalam bahasa Arab yang tidak bagus.
Dalam dakwaan jaksa disebutkan bahwa terdakwa sudah merencakan terlebih dahulu untuk mengenyahkan bayinya begitu dilahirkan.
Pemeriksaan tim forensik dari Kepolisian Dubai menunjukkan bahwa bayi itu meninggal karena dibunuh, bukan karena penyebab alami.
Salah seorang dari dua petugas kebersihan asal India yang menemukan bayi itu mengatakan kepada jaksa bahwa dia dan rekannya mendengar suara rintihan saat mengosongkan tong sampah pada pukul 11:30 malam.
“Awalnya kami mengira itu adalah kucing yang terluka … kemudian ketika kami menyingkirkan kantong pembungkusnya, kami menemukan bayi itu yang masih bernapas. Kami langsung menghubungi polisi,” kata orang tersebut.
Seorang letnan polisi memberikan kesaksian bahwa dalam pemeriksaan awal terungkap SS membuang bayi tersebut.
“Sebuah mobil ambulan bergegas membawa bayi baru lahir itu ke rumah sakit, di mana dia meninggal tak lama setelah tiba di sana. SS kemudian ditahan, dan ketika ditanyai wanita itu mengaku hamil setelah melakukan hubungan di luar nikah dengan seorang pria Asia di sebuah flat tempat tinggal laki-laki tersebut di kawasan Satwa. Wanita itu diduga pertama menenggak minuman berenergi ditambah Panadol dalam upayanya untuk menyingkirkan (menggugurkan, red) bayi itu tetapi gagal. Dia kemudian melahirkan bayi tersebut di kamar mandi di rumah majikannya asal Saudi. SS juga mengaku bahwa tali pusarnya terlepas sendiri … lalu dia membungkus bayi laki-laki itu dan memukulinya sebelum memasukkannya ke dalam sebuah kantong, lalu melemparkannya ke dalam tong sampah,” papar petugas kepolisian tersebut seperti dikutip Gulf News.*