Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ka Ops Brigade Persis Meninggal, Penganiayanya Bisa Diproses Hukum

Ahmad
Terakhir diupdate: 1 Februari 2018 22:10 10:10 pm
Ahmad
Dipublikasikan 1 Februari 2018 22:10
Bagikan
Pria berkaos dan berompi merah ini (diborgol) dibenarkan oleh pihak PP Persis sebagai pelaku penganiaya Kepala Operasi Brigade PP Persis R Prawoto di Bandung, Jawa Barat, Kamis (01/02/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Meninggalnya Kepala Operasi (Ka Ops) Brigade Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), R Prawoto, setelah dianiaya di Bandung, Jawa Barat, Kamis (01/02/2018), mendapat sorotan dari Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel.

Sempat beredar kabar bahwa penganiaya korban adalah orang dengan gangguan kejiwaan (gila), meskipun kabar ini belum tentu benarnya. Namun demikian, Reza melihat kasus ini tetap bisa diproses secara hukum.

“Pertama, semoga pelaku penganiayaan bukanlah orang skizofrenia yang dikondisikan untuk menyerang Ustad R. Prawoto. Kedua, anggaplah orang skizofrenia maupun jenis-jenis abnormalitas psikis lainnya tidak bisa dihukum. Tapi polisi tetap perlu mencari tahu siapa yang semestinya menjaga orang tersebut,” terangnya kepada hidayatullah.com, Kamis (01/02/2018).

Hal ini, menurutnya, telah diatur dalam KUHP.

“Karena sesuai pasal 491 KUHP. Diancam dengan pidana denda paling banyak tujuh ratus lima puluh rupiah. Jadi, barang siapa diwajibkan menjaga orang gila yang berbahaya bagi dirinya sendiri maupun orang lain, membiarkan orang itu berkeliaran tanpa dijaga,” tegasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Reza menambahkan, KUHP tersebut memang tidak relevan dengan kondisi saat ini.

“KUHP memang sudah sangat ketinggalan zaman. Tapi bisa saja hakim bikin terobosan dengan mengonversinya ke nilai zaman now,” ucapnya berseloroh.

Baca: Kepala Operasi Brigade PP Persis Meninggal Dunia setelah Dianiaya

Reza berharap, aparat kepolisian bisa segera melakukan pemeriksaan menyeluruh atas diri pelaku.

“Tidak semua jenis gangguan kejiwaan bisa membuat pelaku kejahatan lolos dari hukum dengan memanfaatkan pasal 44 KUHP. Jadi, harus dipastikan seakurat mungkin diagnosis kejiwaan si pelaku,” katanya.

Bahkan lebih jauh bisa dicek riwayat sang pelaku mengenai kejiwaannya.

“Andai pelaku diketahui punya gangguan kejiwaan, masih perlu dicek kapan ia menderita gangguan tersebut? Jika gangguan baru muncul setelah ia melakukan aksi kejahatan, maka perbuatan jahatnya sesungguhnya ditampilkan saat ia masih waras. Karena itu, seharusnya tetap ada pertanggungjawaban secara pidana,” katanya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bandungBrigade PP PersisJejen ZaenudinKetua Kominfo PP PersisKiai Umar BasriKomandan Brigade Persis dianiayaKomandan Brigade PP PersisKUHPPakar psikologi forensikpenganiayaanpenganiayaan ulamapenganiayaan ustadzPersatuan IslamPimpinan Pondok Pesantren Al HidayahPP PersisR PrawotoReza Indragiri Amriel
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kepala Operasi Brigade PP Persis Meninggal Dunia setelah Dianiaya
Tulisan selanjutnya YLKI: Audit Komprehensif Produsen Suplemen Makanan Ber-DNA Babi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Berita
30 Mei 2026 10:11
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?