Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Jika LGBT Tak Diatur KUHP, Umat Perlu ke Jakarta Lagi Seperti Aksi 212

Ahmad
Terakhir diupdate: 7 Februari 2018 10:42 10:42 am
Ahmad
Dipublikasikan 7 Februari 2018 10:41
Bagikan
Pengurus GNPF MUI pada Aksi Bela Islam III (Aksi 212) di lapangan Monas, Jakarta, Jumat (02/12/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, KH Bachtiar Nasir, menyoroti proses pengaturan pidana terhadap perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang sedang dalam tahap finalisasi di DPR RI.

UBN, sapaan Pimpinan AQL Islamic Center itu, mengaku, sudah 10 tahun terakhir bersama umat turut serius mengawal dampak buruk akibat perilaku LGBT, terutama pada tayangan televisi yang kerap menampilkan sosok kebanci-bancian.

“Kalau perlu kita panggil umat Muslim di Indonesia sekali lagi (seperti Aksi 212 di Monas) untuk kasus LGBT,” ujarnya dalam seminar bertema ‘Zina dan LGBT dalam Tinjauan Konstitusi’ di Gedung Nusantara V MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (06/02/2018).

Baca: RUU KUHP, Din: DPR Jangan Beri Peluang LGBT

Sebagaimana diketahui, saat ini, anggota DPR, khususnya dari Komisi III sedang membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), utamanya menyangkut pasal perzinaan dan LGBT.

Ia juga mendorong, sekiranya ada anggota dewan yang sudah menerima uang bantuan dari lembaga asing untuk memuluskan pelegalan LGBT dalam KUHP agar merasa malu dan mengembalikannya lagi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Jangan sampai bangsa kita masuk pada gaya mereka, kita akan dibikin pusing bicara dengan orang yang tidak paham dengan etika, akhlak, pengetahuan,” ungkapnya.

UBN menegaskan, bahwa upaya tersebut dalam rangka menyelamatkan anak-anak generasi penerus dan bangsa Indonesia dari dari kehancuran. “Insya Allah anak-anak dan Indonesia masih bisa kita selamatkan,” pungkasnya.*

Baca: Temui DPR, Ulama Madura Minta LGBT Dimasukkan Revisi KUHP

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aksi 212anggota dewananggota DPRasingbantuan asingbiseksualDPR RIgayhomoseksuallesbianlgbtLGBT dipidanaPerzinaanPerzinahanPimpinan AQL Islamic CenterRancangan Kitab Undang-Undang Hukum PidanaRancangan Undang-Undang Larangan LGBTRevisi KUHPRKUHPRUU Anti LGBTRUU KUHPsuaptransgenderUBNUstadz Bachtiar Nasir
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mantan Ketua MK: Pengaturan Pidana LGBT Sesuai Amanat Konstitusi
Tulisan selanjutnya Berikan Penghargaan dan Penghormatan pada Anak (1)

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

vape covid
Berita

Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Berita
31 Mei 2026 02:22
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?