Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KontraS Desak Polri Transparan atas Kematian Jefri

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 17 Februari 2018 05:52 5:52 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 17 Februari 2018 05:52
Bagikan
KontraS.
Bagikan

Hidayatullah.com– Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mempertanyakan tanggung jawab kepolisian (Polri) dalam kasus kematian Muhammad Jefri (MJ) saat berada di bawah penguasaan Tim Densus 88.

Diketahui, saat ditangkap pada Rabu (07/02/2018) lalu di Indramayu, Jawa Barat, Jefri dalam keadaan sehat. Dan dipulangkan beberapa hari setelahnya dalam keadaan tak bernyawa.

Selain itu, menurut pihak keluarga, kata Koordinator Badan Pekerja KontraS, Yati Andriyani, penangkapan terhadap yang bersangkutan juga tidak disertai dengan surat perintah penangkapan dan penahanan.

“Kami juga menyayangkan penjelasan mengenai kematian MJ baru disampaikan oleh Polri pada 15 Februari 2018 atau satu minggu setelah kematian MJ setelah media massa memberitakan peristiwa ini,” ungkap Yati dalam rilisnya diterima hidayatullah.com semalam.

Baca: Kematian Jefri, Dahnil: Jangan Ulangi Preseden Buruk Kematian Siyono

KontraS menilai, dalam penjelasan yang disampaikan Polri mengenai kasus ini masih terdapat ketidakjelasan informasi dari Polri dan potensi kecacatan dalam operasi terkait pemberantasan terorisme oleh Tim Densus 88.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Dalam kasus ini tidak dijelaskan secara terbuka bagaimana penanganan terhadap para terduga terorisme atau dugaan tindak pidana lainnya saat berada di bawah penguasaan Tim Densus 88.

Bagaimana perlakuan terhadap mereka yang memiliki penyakit atau riwayat penyakit yang dapat mematikan, seperti serangan jantung atau lainnya. Metode pendekatan atau penggalian informasi seperti apa yang dilakukan seharusnya dilakukan terhadap terduga pelaku tindak pidana yang memiliki penyakit atau riwayat penyakit yang mematikan,” ungkapnya.

Jika benar yang bersangkutan (Jefri) meninggal karena serangan jantung, maka patut dipertanyakan tindakan Tim Densus yang seperti apa yang membuat MJ mengalami serangan jantung. “Karena sebagaimana diketahui serangan jantung dapat terjadi akibat dipicu oleh kondisi dan situasi tertentu,” imbuhnya.

Baca: Kematian Muhammad Jefri, Pemuda Muhammadiyah Desak Polisi Terbuka

Dalam hal ini, jikapun benar Jefri meninggal karena serangan jantung, maka rangkaian peristiwa mengapa serangan jantung itu terjadi harus didalami.

“Hal apa yang mengakibatkan serangan jantung tersebut dapat terjadi mengingat MJ tewas saat tengah berada di bawah penguasaan Densus 88,” ungkapnya.

KontraS menilai, hal itu harus dijelaskan dan dipertanggungjawabkan jika terbukti serangan jantung terjadi karena adanya kelalaian berupa perlakuan yang tidak patut terhadap Jefri yang memiliki riwayat atau indikasi penyakit tertentu.

“Pemberantasan tindakan terorisme adalah kerja penting untuk keamanan negara dan warga negara, namun demikian penanganan yang tidak berkesesuaian dengan parameter hukum dan HAM tidak dapat dibenarkan,” ungkapnya.

Baca: Majelis Hukum PP Muhammadiyah Kritik Densus atas Kematian MJ

Oleh karenanya, kata Yati, pernyataan Sekretaris Biro Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Divisi Propam) Mabes Polri jangan terburu-buru memberikan kesimpulan dalam melakukan penyidikan kasus ini, sebelum dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Dan sebelum memastikan tidak menutup proses pemeriksaan lebih lanjut, termasuk kemungkinan autopsi ulang untuk memastikan pemeriksaan yang independen dan akuntabel dalam kasus ini.

KontraS mengatakan, hal-hal tersebut di atas patut diperhatikan untuk menghindari peristiwa serupa, sebagaimana pernah terjadi dalam kasus kematian Siyono di Klaten, Solo, Jawa Tengah, 10 Maret 2016 lalu.

Dalam kasus kematian Siyono ini, ungkapnya, dua orang anggota Densus 88 hanya diberikan sanksi etik yakni sanksi hukuman demosi tidak percaya dan diwajibkan untuk meminta maaf kepada atasannya, meski kemudian keduanya mengajukan banding.

Baca: Ketum Pemuda Muhammadiyah: Kasus Kematian Siyono belum Tuntas

“Kami khawatir cara-cara penanganan terorisme yang kontroversial, tidak transparan, dan tidak memperhatikan parameter HAM dan aturan hukum yang ada justru akan memicu, menyuburkan, atau membuat rantai ekspresi atau tindakan terorisme lainnya.

Dalam hal ini aturan penanganan tindak pidana terorisme, secara jelas telah menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penindakan terhadap tersangka sesuai dengan prosedur dalam perundang-undangan yang ada, dan penindakan yang menyebabkan kematian tersangka harus dapat dipertanggungjawabkan (Perkap Kapolri No 23/2011 Tentang prosedur penanganan tindak pidana terorisme, pasal 3 huruf e, dan pasal 19, ayat 3),” ungkapnya.*

Baca: Setahun Kematian Siyono, Dahnil Simanjuntak Kritisi Densus 88

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:densus 88kebiadaban Densus 88kematian Muhammad JefriKematian SiyonokepolisianKomisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasankomnas HamKontrasKoordinator Badan Pekerja KontraSMuhammad Jefripenculikanpenculikan aktivis MuslimPolriSiyonoSiyono jilid 2terorterorismeYati Andriyani
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tanah Amblas Telan 7 Mobil di Roma
Tulisan selanjutnya Azra: Buya Hamka Merintis Perubahan Sekolah Islam lewat Al-Azhar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Berita
3 Juni 2026 12:30
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?