Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

DPD Ungkap Banyak Persoalan UU Narkotika, Desak Segera Direvisi

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 14 Maret 2018 14:08 2:08 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 14 Maret 2018 14:08
Bagikan
Pemusnahan barang bukti narkotika di BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (22/08/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Berbagai pengungkapan kasus kejahatan narkoba yang terjadi akhir-akhir ini patut diapresiasi, tetapi juga menunjukkan bahwa kejahatan narkotika di Indonesia sudah mencapai tahap yang membahayakan bagi eksistensi Indonesia sebagai sebuah bangsa.

Selain jalur peredarannya yang sangat luas dan lintas batas negara, kejahatan narkotika dilakukan oleh sindikat atau mafia yang profesional, militan, terorganisir, dan sistematis.

Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris mengatakan, jihad melawan narkoba semakin berat saat para mafia ini memanfaatkan teknologi tercanggih dan ditopang dengan pendanaan yang besar.

“Acaman narkoba bukan hanya nyata tetapi sudah merongrong kita sebagai sebuah bangsa. Jika negeri ini ingin tetap berdiri, Undang-Undang Narkotika harus segera direvisi karena sudah tidak mampu lagi mengantisipasi kejahatan narkoba yang semakin luar biasa. Narkoba ini proxy war paling nyata yang sedang menghantam bangsa ini,” ujar Fahira dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/03/2018).

Fahira mengungkapkan, setidaknya ada tiga peta permasalahan dalam UU Narkotika yang mendesak untuk direvisi agar efektif menjadi ‘senjata perang’ yang komperhensif terhadap kejahatan narkotika.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Pertama, ketegasan pembedaan pengguna narkotika (sebagai korban) dan pelaku kejahatan narkotika (pengedar), terutama dari sisi penegakan hukum dan sanksi hukum.

Kedua, pengaturan UU Narkotika saat ini yang menggunakan model penggolongan jenis narkotika dengan dilampirkan di dalam UU mempersulit penegakan hukum mengingat jenis narkotika berkembang terus menerus.

“Banyak narkoba jenis baru yang daya rusaknya begitu luar biasa, tetapi karena tidak ada dalam lampiran UU Narkotika yang sekarang, maka tidak dapat dipidana berdasarkan asas legalitas. Dari jumlah 200 narkotika jenis baru yang beredar di dunia, sekitar 68 jenis telah beredar di Indonesia. Kelemahan ini harus dicari solusinya,” jelas Fahira.

Ketiga, pengaturan kewenangan Badan Narkotika Nasional (BNN). Terdapat dua penegak hukum menindak kejahatan narkoba, yaitu BNN dan Penyidik Polri. Revisi UU Narkotika kata Fahira diperlukan agar ada aturan yang tegas, kuat, jelas antara kedua institusi ini agar tidak terdapat konflik kewenangan.

Tidak hanya itu, berdasarkan hasil pengawasan Komite III DPD RI atas pelaksanaan UU Narkotika, ditemukan berbagai persoalan yang juga harus segera diurai.

Pertama, jumlah ganja kering yang berhasil disita BNN pada 2017 yang mencapai 151,22 ton (naik 100 kali lipat dari 2016) menjadi penyitaan yang tertinggi. Harus diakui, masih menurut Fahira, budi daya tanaman ganja oleh petani lokal masih sulit dikendalikan sampai saat ini.

Oleh karena itu, dinilai perlu ada program percepatan pembangunan alternatif substitusi pertanian tanaman sumber bahan baku narkotika di daerah rawan. Program ini harus sinergis, didesain, dan indikasi terukur yang bernilai ekonomis tinggi sehingga ganja tidak menjadi pilihan untuk ditanam.

Kedua, berdasarkan hasil temuan kasus di berbagai daerah, narkotika masuk ke Indonesia sebagian besar melalui jalur laut dan udara. Untuk itu, konsentrasi pengawasan dan keamanan di pos lintas batas baik perairan, udara, dan darat terutama di pelabuhan-pelabuhan kecil tidak bisa ditawar lagi.

Ketiga, sasaran narkotika yaitu pelajar sampai di pelosok daerah memerlukan pendekatan pendidikan, baik dalam bentuk sosialisasi maupun kurikulum bagi pelajar SD, SMP, dan SMA. Kerja sama dan pengawasan juga masih sangat diperlukan bersama BNN di daerah. Begitu pula perlu sosialisasi yang intensif tentang narkotika di kalangan mahasiswa.

Keempat, harus ada political will yang sangat kuat dari negara untuk segera memprioritaskan berdirinya lembaga perwakilan BNN di Kabupaten/Kota, khususnya daerah yang dikategorikan rawan penyebaran narkotika, termasuk menyiapkan dan menerjunkan tenaga penyuluh narkoba yang berkualitas.

Kelima, penegakan hukum kejahatan narkoba juga masih menjadi persoalan serius. Hingga saat ini masih banyak bandar narkoba yang sudah masuk daftar terpidana mati tetapi tidak kunjung dieksekusi. Konsekuensi dari penegakan hukum yang tidak tegas dan konsisten ini, terang Fahira, sangat kontra produktif dan berdampak buruk terhadap jihad bangsa ini melawan narkoba.

“Kalau kita sepakat narkoba kejahatan luar biasa, penegakan hukumnya juga harus luar biasa. Yang sudah masuk daftar hukuman mati segera eksekusi. Yang dihukum penjara jangan diberi remisi.

Jika ada oknum penegak hukum yang terlibat jangan diberi ampun sedikitpun. Saya harap walau ini tahun politik, revisi UU Narkotika harus bisa segera dibahas dan dirampungkan. Apapun yang kita lakukan terhadap negeri ini akan sia-sia selama narkoba merajalela,” pungkas Senator Jakarta ini.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PBB: Perusahaan Singapura Langgar Sanksi Kirim Barang Mewah ke Korut
Tulisan selanjutnya Pemerintah Indonesia Diminta Bersikap Atas Tragedi Ghouta

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Global Sumud FLotilla
Berita

Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Berita
30 Mei 2026 09:51
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Terbaru

  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?