Hidayatullah.com– Dakwah dan syiar Islam tidak mengganggu kerukunan masyarakat di Jayapura, Papua. Hal itu ditunjukkan karena selama ini hubungan antar umat beragama berjalan baik dan harmonis.
Demikian dikatakan Takmir Masjid Al-Aqsha Sentani, Jayapura, Papua, Nurdin Sanmas. Ia mengungkapkan, sejak masjid besar di sana dibangun, tidak ada keberatan maupun protes dari masyarakat Kristiani hingga saat ini. Bahkan, proses peletakan batu pertama pembangunan masjid dilakukan oleh Bupati Jayapura.
Baca: Persekutuan Gereja di Papua Persoalkan Menara Masjid, Adzan, dan Busana Keagamaan
“Tidak pernah ada, Alhamdulillah aman-aman saja. Hanya surat PGGJ itu,” ujarnya kepada hidayatullah.com melalui sambungan telepon, Selasa (20/03/2018).
Nurdin mengaku, umat Islam tidak terpengaruh dengan adanya tuntutan oleh Persekutuan Gereja-gereja di Jayapura (PGGJ) yang bersifat protes terhadap bangunan menara dan pengeras suara masjid.
Hanya saja, ia berharap, pihak penyebab terjadinya sedikit kegaduhan tersebut harusnya bisa lebih menghargai. Dan tidak membuat keputusan yang merusak hubungan baik antar umat beragama selama ini.
Baca: PGI Datangi MUI terkait Gereja Jayapura Persoalkan Masjid
“Harapannya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, berjalan damai-damai saja toh. Silakan menjalankan ibadah agama sesuai keyakinan masing-masing,” ungkapnya.
Nurdin menyampaikan, selama ini pihaknya juga senantiasa berupaya menjaga kerukunan di Jayapura. Seringkali, katanya, pihak masjid dan gereja saling membantu dalam perayaan hari besar keagamaan.
Baca: Masjid Al-Aqsha Jayapura Kerap Sediakan Lahan Parkir Kendaraan Jemaat Gereja
Bahkan, terang Nurdin, seandainya benar-benar ada yang merasa terganggu dengan aktivitas masjid dari pihak gereja, dia siap datang ke gereja untuk meminta jadwal ibadah agar bisa menyesuaikan.
“Karena kita juga tidak tahu persis jadwal ibadahnya jam berapa, tapi yang rutin kita tahu kan hari Minggu,” tuturnya.
Nurdin membenarkan, umat Islam di Jayapura khususnya Sentani terus bertumbuh. Dan renovasi yang dilakukan pihak masjid, dikatakannya, juga dalam rangka menyesuaikan kebutuhan jamaah.*