Hidayatullah.com — Kecaman kepada sosiolog dari Universitas Indonesia (UI), Prof Dr Thamrin Amal Tomagola masih terus mengalir. Kali ini datang dari Wakil Ketua Adat Dayak Brusu Tana Tidung Provinsi Kalimantan Timur Markus Yuteng. Ia mengatakan pernyataan Thamrin Amal Tamaloga telah menyinggung perasaan etnis Dayak.
“Apa yang dilakukan Ariel itu tidak sesuai dengan norma dan adat kesusilaan. Perilaku seperti itu dalam adat kami, justru kami berantas,” kata Markus Yuteng dihubungi hidayatullah.com, Selasa (11/01).
Markus menegaskan, pihaknya sangat menyayangkan sikap dan pernyataan Thamrin dan meminta agar Thamrin meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Dayak melalui media massa.
Sebagai seorang akademisi, lanjut Markus, Thamrin tidak selayaknya mengeluarkan pernyataan di depan umum yang menyebut bersenggama tanpa diikat perkawinan adalah biasa dan itu dilakukukan sejumlah masyarakat Dayak.
“Pernyataan ini sangat melecehkan kami. Beliau harus meminta maaf secara terbuka. Etnis Dayak tidak saja ada di Kalimantan tapi ada di mana mana,” tegas Markus.
Sebagaimana diketahui, Thamrin dikecam banyak elemen masyarakat Dayak terkait pernyataannya dalam sidang artis Ariel Paterpan di Bandung (30/12) yang menyatakan bahwa video porno dengan pemeran mirip Ariel tidak meresahkan sebagian masyarakat Indonesia.
Thamrin menyebutkan bahwa dari hasil penelitiannya di Dayak, bersenggama tanpa diikat oleh perkawinan oleh sejumlah masyarakat sana sudah dianggap biasa. Malah, hal itu dianggap sebagai pembelajaran seks. Nah, maksud hati membela, eh, malah dapat petaka.
Sebelumnya, wanita Dayak Kalimantan Tengah merasa tersinggung dan dilecehkan oleh guru besar sosiologi dari Universitas Indonesia (UI) ini. Demikian disampaikan tokoh wanita Dayak yang juga anggota DPR Kalteng Tuty Dau di Palangkaraya, Ahad lalu.
Pernyataan Thamrin itu lah yang memicu keberatan dari masyarakat Dayak di Kalimantan maupun daerah lain.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Apa yang dikatakan Prof Thamrin sangat melecehkan sekali perasaan kami selaku wanita Dayak di Kalteng. Dalam adat Dayak perilaku tidak senonoh itu sendiri tidak dibenarkan dan akan dikenakan Jipen atau denda adat,” kata Tuty Dau.
Tuty Dau mempertanyakan darimana Thamrin mendapat hasil penelitian tersebut.
“Di mana ada orang Dayak yang seperti itu? Kami sangat berharap Thamrin menjelaskan secara benar di hadapan masyarakat Dayak di Kalteng,” pungkas Tuty Dau. [ain/hidayatullah.com]