Hidayatullah.com– Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, mengatakan, penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah masuk kategori kejahatan luar biasa, karena sudah menelan begitu banyak korban jiwa. Dimana jutaan orang menjadi pecandu dengan potensi kerugian ekonomi mencapai Rp 74,4 triliun.
Hal itu disampaikannya dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) bertajuk “Sergap Penyelundup Narkoba: Apa dan Bagaimana?” yang diselenggarakan di Ruang Serba Guna Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (20/03/2018).
“Kita prihatin pemakaian narkoba begitu luar biasanya. Indonesia adalah pasar yang sangat krusial. Pasar narkoba saat ini, sebanyak 3,3 juta penduduk Indonesia sampai lebih dari 5 juta mengonsumsi narkoba,” jelasnya dalam keterangan tertulis.
Baca: Kemen PPPA Tegaskan Bahaya Pornografi Narkoba Lewat Mata
Menurut Arteria, lewat fakta seperti ini pihaknya ingin menggugah masyarakat bahwa kejahatan narkoba ini harus disikapi dengan serius.
Pasalnya, ia pun mengaku heran, meski pihak BNN, Bea Cukai, dan aparat kepolisian mampu menangkal penyelundupan narkoba besar-besaran dalam bebarapa bulan terakhir, namun prevalensi kasusnya justru semakin meningkat.
“Jumlah pemakai dengan jumlah narkoba yang beredar sekitar 2,18 persen. Eskalasinya begitu tinggi. Pemakainya usia produktif dari 10-59 tahun. Yang sangat produktif 24-30 tahun.
Bayangkan jika tidak terlena narkoba, bonus demografi kita menjadi kekuatan dalam menandingi masyarakat Amerika Serikat, Uni Eropa, dan China,” ungkapnya.
Arteria memaparkan, data yang diperoleh Komisi III DPR bahwa pemakai narkoba sangat aktif di Indonesia sedikitnya 1,4 juta orang, lalu pecandu aktif sekira 943 ribu orang, dan yang mencoba memakai antara 1,6 juta hingga 2 juta orang.
Menurutnya, ini jumlah yang amat mengerikan, mengingat dari data tahun 2017 kebutuhan ganja per tahun mencapai 158 ton, sebanyak 219 ton sabu, dan ekstasi 14 juta butir. Padahal temuan dari aparat penegak hukum hanya sekitar 3 ton sabu atau ganja ataupun ratusan ribu butir ekstasi saja.
Baca: MUI Berharap BNN Tingkatkan Upaya Penanggulangan Bahaya Narkoba
“Berarti ada permintaan dan pasar yang luas bagi para bandar narkoba merajalela di tanah air,” imbuhnya.
Ia menambahkan, dari jumlah itu, sebanyak 13 ribu orang mengonsumi narkoba secara berlebihan. Dan sedikitnya 33 sampai 41 orang mati setiap hari karena narkoba. Terlebih narkoba beredar bukan hanya di Jakarta tapi sampai ke perdesaan Papua sana.*