Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Menkumham: akan Diteliti Warga Rohingya di Aceh Pengungsi atau Bukan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 23 April 2018 17:39 5:39 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 April 2018 17:39
Bagikan
Suku etnis Rohingya berkumpul untuk sarapan di penampungan pengungsi di sebuah kelompok pendidikan dan bermain di distrik Bireuen di Aceh pada 21 April 2018. Para nelayan Aceh lagi-lagi berhasil menyelamatkan 79 orang perahu Rohingya yang memasuki provinsi paling barat Indonesia melalui Kuala Raja Beach di Bireuen.
Bagikan

Hidayatullah.com– Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) meminta Pemerintah Provinsi Aceh membantu penanganan lebih dari 70 warga Muslim Rohingya yang terdampar di lepas pantai Bireun, Aceh, pada Jumat akhir pekan lalu.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pemerintah Aceh harus berkontribusi memberikan fasilitas terhadap pengungsi itu.

“Ada Perpres (Peraturan Presiden) juga yang meminta termasuk di dalamnya Pemda harus ikut membantu,” ujar Menteri Yasonna di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (23/04/2018) lansir Anadolu Agency.

Baca: Bupati Bireuen: Pengungsi Rohingya Datangi Aceh setelah Ditolak Thailand

Mengenai nasib puluhan warga Rohingya tersebut, Yasonna mengaku akan ditangani dengan berpegangan pada Perpres No 125 tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri.

Nantinya, status warga Rohingya akan diputuskan oleh organisasi internasional yang menangani pengungsi, seperti UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) dan IOM (International Organization for Migration).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Mereka, kata Menteri Yasonna, akan diteliti terlebih dahulu apakah merupakan pengungsi atau bukan. Berdasarkan Perpres tersebut jika seseorang telah mendapatkan status sebagai pengungsi, maka dia akan dikirimkan ke negara ketiga.

Baca: 76 Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh, 7 Orang Harus Dirawat

“Kalau dia sudah masuk nanti harus diteliti dulu, kita libatkan IOM, kita libatkan UNHCR, imigrasi dan Pemda,” imbuh dia.

Pada Jumat pekan lalu warga Rohingya kembali terdampar di Aceh setelah melakukan perjalanan laut dari Myanmar. Dari 79 Muslim Rohingya, 44 orang di antaranya merupakan laki-laki, wanita sebanyak 27 orang, dan delapan anak-anak. Sebelumnya diberitakan, pengungsi yang terdampar sebanyak 76 orang.

Sementara itu, diberitakan hidayatullah.com, masyarakat dan pemerintah Aceh telah memberikan bantuan kepada para pengungsi Rohingya tersebut.

Baca: Masyarakat dan Pemerintah Aceh Sambut Positif Pengungsi Rohingya di Bireuen

Masyarakat Aceh khususnya di Kabupaten Bireuen dan Pemkab Bireuen menyambut positif kedatangan pengungsi etnis Muslim Rohingya yang terdampar di Pantai Kuala Raja, Kapubaten Bireuen, Jumat (20/04/2018) siang.

Wakil Bupati Bireuen Muzakkar Gani mengatakan, setelah ditemukan di pantai tersebut, sebanyak 76 pengungsi Rohingya itu dievakuasi dan ditempatkan di ruang kegiatan belajar di Bireuen.

“Kita sudah tempatkan di sana, kita sudah fasilitasi, (kasih) makanan, obat-obatan, dan pakaian,” ujar Muzakkar saat dihubungi hidayatullah.com melalui sambungan telepon, Sabtu (21/04/2018).*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AcehBireunGubernur AcehInternational Organization for MigrationIOMKabupaten BireuenKecamatan KualaKemenkum HAMKementerian Hukum dan Hak Asasi ManusiaMenkumhamMenteri Hukum dan HAMmigran Rohingyamuslim RohingyaMuzakkar GaniNADPantai Kuala RajapengungsiPengungsi RohingyaPerpres No 125 tahun 2016RohingyaRohingya di Acehstatus pengungsithailandUNHCRUnited Nations High Commissioner for RefugeesWakil Bupati BireuenYasonna Laoly
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Masyarakat dan Pemerintah Aceh Sambut Positif Pengungsi Rohingya di Bireuen
Tulisan selanjutnya Jokower Buat Program Antipolitisasi Masjid

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Berita
30 Mei 2026 11:16
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?