Hidayatullah.com– Program “Karma” tengah jadi sorotan. Tokoh Islam Prof Din Syamsuddin menilai, program yang tayang di ANTV itu bertentangan dengan akidah.
Menanggapi hal ini, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran, Nuning Rodiyah, mengaku sudah mendengar pendapat Din soal tayangan itu.
Namun, kata Nuning, KPI tidak punya kapasitas untuk menentukan apakah tayangan “Karma” bertentangan dengan akidah atau tidak.
Karenanya, KPI akan mengajak koordinasi dengan berbagai stakeholder seperti MUI, ormas-ormas Islam, NU, Muhammadiyah, dan Lembaga Sensor Film (LSF).
Sebab, kata Nuning, tayangan “Karma” sudah melewati proses sensor. Jadi sikap KPI tetap menghormati kewenangan masing-masing lembaga.
Sampai saat ini, tuturnya, KPI belum melakukan tindakan kepada program “Karma”. Sebab belum ada surat resmi dari MUI, apakah “Karma” bertentangan dengan akidah atau tidak.
“Sehingga kami menunggu itu,” katanya saat ditemui hidayatullah.com usai acara Anugerah Syiar Ramadhan di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Kamis (28/06/2018).
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Kalau memang benar-benar ada konten yang melanggar dan tidak sesuai dengan akidah Islam, tentu kita akan rumuskan tindakan,” tegasnya.* Andi