Hidayatullah.com– Koordinator This is Gender, Dr Dinar Dewi Kania, menjelaskan, syariat Islam secara jelas sudah membolehkan poligami, menanggapi sikap DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang akan memperjuangkan diberlakukannya larangan poligami bagi pejabat publik di tingkat eksekutif, legislatif, yudikatif, hingga aparatur sipil negara (ASN).
Ketua Umum PSI Grace Natalie di sela pidato politiknya pada Festival 11 di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/12/2018) malam, menyatakan, PSI tidak akan pernah mendukung poligami. Kata Grace tidak akan ada kader, pengurus, dan anggota legislatif dari PSI yang boleh mempraktikkan poligami.
Dr Dinar mengatakan bahwa sikap menolak poligami berarti menggugat ajaran agama Islam.
“PSI ini saya pikir cuma ingin menjajakan sesuatu isu yang bisa meraih simpati kaum perempuan, yang pada umumnya awam. Padahal mereka tidak sadar, penolakan terhadap poligami sama saja dengan menggugat ajaran Islam itu sendiri,” ujarnya kepada hidayatullah.com Jakarta saat dimintai tanggapan, Rabu (12/12/2018).
Grace juga mengatakan, PSI akan memperjuangkan agar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) yang sudah dua tahun berhenti di DPR segera disahkan, agar katanya menjadi payung hukum untuk melindungi dan memberikan bantuan ketika perempuan menjadi korban kekerasan.
Soal RUU P-KS ini, Dr Dinar menilai, PSI lagi-lagi ingin menjual isu yang menarik pemilih perempuan.
“Padahal RUU ini bermasalah secara filosofi dan juga definisi-definisinya. Cuma karena pengaruh feminisme yang sangat besar, menyebabkan mereka menganggap RUU ini sebagai solusi berbagai masalah kejahatan yang dialami oleh kaum perempuan,” jelas Dr Dinar yang juga peneliti INSISTS.
“Saran saya kepada teman-teman perempuan di PSI. Janganlah mencitrakan diri sebagai partai yang Islamophobia dan hanya senang mencari sensasi. Perjuangkanlah kebenaran, karena sebagai politisi mereka memiliki tanggung jawab moral kepada bangsa, negara, dan juga Sang Pencipta diri mereka,” tambahnya berpesan.*