Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Beasiswa Mahasiswi IPB Disetop Usai Masuk Islam Disoroti DPR

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 2 Agustus 2018 23:07 11:07 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 Agustus 2018 23:07
Bagikan
Arnita Rodelina Turnip, mahasiswi IPB yang beasiswanya dicabut Pemkab Simalungun.
Bagikan

Hidayatullah.com– Mahasiswi bernama Arnita Rodelina Turnip dikabarkan drop out (DO) karena beasiswanya diputus oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sumatera Utara. Kasus yang telah mem-viral ini menjadi sorotan DPR RI.

Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah, menyoroti kasus pemberhentian beasiswa mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB) itu sebagai penerima beasiswa utusan daerah (BUD) Kabupaten Simalungun.

Arnita diketahui diputus beasiswanya setelah ia memutuskan untuk berpindah agama alias masuk Islam.

Anang mengatakan, kasus pemberhentian beasiswa mahasiswi IPB itu perlu diusut secara detail dan tuntas. Menurut dia, Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara dapat mengurai masalah tersebut dengan tepat.

“Penyelesaian melalui Ombudsman merupakan langkah yang tepat. Harus diungkap apa penyebab pemutusan beasiswa mahasiswi IPB tersebut,” ujar Anang kutip Parlementaria, Kamis (02/08/2018).

Menurut dia, ada perbedaan alasan penyebab pemutusan beasiswa tersebut. Alasan pertama versi mahasiswi lantaran yang bersangkutan pindah agama sebagai penyebab pemutusan beasiswa. Sedangkan versi Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun karena faktor administrasi.

“Kalau pemutusan beasiswa lantaran faktor SARA, ini sungguh memalukan. Pancasila masih di tataran jargon, belum implementatif di lapangan,” kritik politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Anang berharap masalah tersebut dapat diselesaikan dengan baik. Jika terdapat pihak-pihak yang ditengarai melanggar peraturan perundang-undangan terkait masalah tersebut, agar ditegakkan aturannya.

“Jika diketahui ada maladministrasi dari pihak birokrasi dalam pengurusan beasiswa tersebut harus ada punishment,” cetus Anang.

Anang mengatakan, Beasiswa Utusan Daerah (BUD) cukup membantu putera daerah yang berprestasi untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi yang baik dan diharapkan setelah lulus kembali ke daerah untuk membangun daerahnya.

“Mindset kepala daerah dan aparatur daerah semestinya pemberian beasiswa utusan daerah dan serta program pendidikan di daerah merupakan investasi pemda untuk jangka panjang. Nanti mereka akan kembali membangun daerahnya,” tegas Anang.

Politisi dapil Jatim itu menyebutkan, kepala daerah memiliki peran penting dalam pembangunan sumber daya manusia di daerah. Kebijakan daerah yang pro dunia pendidikan harus semakin dikuatkan di daerah.

“Kepala daerah yang baru dipilih dalam Pilkada serentak akhir Juni lalu, harus membuat terobosan di sektor pendidikan. Karena pendidikan investasi yang luar biasa bermanfaat bagi daerah,” tandas Anang.

Bantahan

Pihak Institut Pertanian Bogor (IPB) membantah kabar mengenai mahasiswi bernama Arnita Rodelina Turnip yang DO karena beasiswanya diputus oleh Pemkab Simalungun. Diduga, beasiswa diputus karena Arnita sekeluarga pindah agama dari Kristen ke Islam.

Dalam pernyataan resmi IPB, disebutkan Anita saat ini merupakan mahasiswa nonaktif. Pada prinsipnya Arnita masih tercatat sebagai mahasiswa di IPB dan sedang mengajukan pengaktifan kembali. IPB sedang memproses permohonan tersebut.

Sementara itu, diwartakan, Kepala Dinas Pendidikan Simalungun Resman Saragih membantah pihaknya mencabut beasiswa Arnita Rodelina Turnip karena pindah agama. Menurut Resman, sempat ada kendala teknis saat pihaknya melakukan proses transfer data siswa.

“Tidak benar (karena pindah agama). Ada kendala teknis. Kita sempat kesulitan saat proses transfer dana, karena pihak Arnita tidak dapat dihubungi,” menurut Resman, Rabu (01/08/2018) kutip Kumparan.

Resman menyebut status Arnita sebagai penerima Beasiswa Utusan Daerah (BUD) akan segera dikembalikan, sehingga Arnita dapat kembali aktif sebagai mahasiswa IPB. Diketahui, status Arnita sebagai penerima BUD diberhentikan sejak tahun 2016.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara Abyadi Siregar mengatakan Arnita dapat kembali kuliah di IPB pada September mendatang. Namun sebelum itu, Pemkab akan memanggil Arnita dan kedua orangtuanya terlebih dahulu.*
Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya IDI: Peraturan Baru BPJS Kesehatan Bakal Turunkan Kualitas Pelayanan Dokter
Tulisan selanjutnya Filipina Menahan Seorang Ulama Pasca Bom Basilan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Berita
13 Juli 2026 15:40
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?