Hidayatullah.com– Demokrasi yang berjalan saat ini sudah kebablasan. Demikian salah satu poin yang mencuat dalam Sarasehan Pergerakan Indonesia Maju (PIM) bertema “Membangun Demokrasi Beradab” di Sekretariat CDCC/PIM, Jl Brawijaya VIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (06/09/2018).
“Kebablasannya gimana? Sekarang demokrasi itu digunakan jalan untuk korupsi,” ujar Dewan Pengarah BPIP yang juga mantan Ketua MK Prof M Mahfud MD sebagai salah satu narasumber dalam diskusi tersebut.
Sekarang, kata Mahfud, korupsi ditempuh melalui proses demokrasi. “Misalnya anda mau korupsi sesuatu lewat DPR aja,” sebutnya, yaitu dengan memesan pasal-pasal, undang-undang, lewat situ korupsi bisa dilakukan.
“Ketika mau ditangani secara hukum, (koruptor tersebut berkata) ‘Loh itu ada undang-undangnya. Sudah disetujui oleh DPR’. Dan DPR itu pun kemudian jual beli, kan,” sebut pakar hukum tata negara ini.
Itulah kata Mahfud yang dimaksud demokrasi kebablasan. Ia mengaku, istilah “demokrasi kebablasan” tersebut ia dapatkan dari hasil bacaan dan ia dengarkan sebelumnya dari sejumlah pihak, termasuk diskusi para purnawirawan.
Mahfud pun mengungkap sebuah penelitian di Australia yang berangkat dari asumsi bahwa “ketika demokrasi itu maju, maka korupsi akan bisa dikurangi. Semakin tinggi demokrasinya, semakin habis korupsinya.”
Baca: Capres Anti Korupsi, Dahnil Nilai Komitmen Jokowi Masih Diragukan
Namun ternyata, terang Mahfud, hasil penelitian tersebut mengungkapkan fakta sebaliknya.
“Hasil penelitian itu menyebutkan… semakin demokrasi semakin banyak korupsinya,” ujarnya disambut tawa sebagian peserta diskusi.
Mengapa bisa demikian? Karena, menurut Mahfud, demokrasi tersebut diperjualbelikan.*
Baca: Novel Baswedan: Pemberantasan Korupsi di Indonesia Miris