Hidayatullah.com– Komisi Hak Asasi Manusia Antarnegara ASEAN (AICHR) menyatakan, proses pemulangan kembali (repatriasi) masyarakat etnis Rohingya ke tanah negara bagian Rakhine, Myanmar, harus memperhatikan keselamatan sebagai aspek utama.
Dengan adanya garansi keselamatan di Myanmar, para pengungsi Rohingya akan mau kembali ke Rakhine.
“Bahkan tanpa dibujuk pun, jika para pengungsi yakin ada garansi atas keselamatan, mereka akan kembali ke rumah,” ujar Yuyun Wahyuningrum, perwakilan Indonesia untuk AICHR, pada acara diskusi Refleksi KTT ke-34 ASEAN di The Habibie Center Jakarta, Kamis (04/07/2019).
AICHR pun menyoroti laporan Pusat Koordinasi Negara-negara ASEAN untuk Bantuan Kemanusiaan dalam Bencana (AHA Centre) terkait pengungsi Rohingya.
Yuyun mengatakan, perlu ada perhatian yang sama besarnya untuk menampung suara para pengungsi Rohingya di luar Myanmar, misalnya yang ada di Cox’s Bazar, Bangladesh, sama halnya dengan para pengungsi di dalam Myanmar sendiri.
Terlepas dari suara yang sama antara ASEAN dan Myanmar untuk mengutamakan repatriasi, Indonesia memandang adanya potensi masalah pada para pengungsi di pusat pengungsian. Misalnya, dengan pengungsi yang tidak dapat bekerja, ada kekhawatiran kasus kejahatan yang meningkat. Hal itu menjelaskan bahwa ada atau tidak repatriasi, sesungguhnya telah ada banyak persoalan.
Selain itu, merujuk pada laporan itu, Yuyun merespons poin rekomendasi yang di antaranya menyebut Myanmar mengundang negara-negara anggota ASEAN untuk turut mengawasi dan entitas kelompok atau lembaga untuk memberikan pendampingan teknis dalam proses repatriasi. “Itu adalah hal baik yang dilakukan oleh pemerintah Myanmar dalam hal ini,” sebutnya.
Lebih jauh, AICHR menggarisbawahi soal kewarganegaraan warga Rohingya. Ia mengatakan, sangat jelas bahwa orang-orang Rohingya meminta untuk menjadi warga negara yang diterima, karena dengan begitu mereka bisa mendapat akses pelayanan dasar.
Pada diskusi tersebut, Direktorat Jenderal Kerjasama ASEAN, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Michael Tene menyebut, posisi Indonesia mengenai isu Rohingya ada di dua ranah, regional lewat ASEAN dan juga bilateral.
Menurutnya, saat ini aksi utama yang dilakukan ASEAN adalah mendampingi pemerintah Myanmar dalam proses repatriasi tersebut.
“Itulah mengapa kami telah mengirimkan tim asesmen persiapan, dan mereka pergi ke Rakhine dan perbatasan untuk mengidentifikasi area untuk pelaksanaan repatriasi,” kata Michael kutip Antaranews.com.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyatakan bahwa Rohingya merupakan kelompok etnis paling teraniaya di dunia.*