Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

AILA Indonesia Desak Kontes Mister dan Miss Gaya Dewata Dibatalkan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 9 Oktober 2018 23:10 11:10 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 9 Oktober 2018 23:07
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Aliansi Cinta Keluarga (AILA Indonesia) mendesak agar penyelenggaraan Kontes Mister dan Miss Gaya Dewata yang akan dihelat pada Rabu (10/10/2018) di Bali dibatalkan.

Ketua AILA Indonesia Rita Soebagio mengatakan, Kontes Mister dan Miss Gaya Dewata bagi kelompok LGBTIQ itu bertentangan dengan Pancasila khususnya sila ke-1 Ketuhanan Yang Maha Esa dan sila ke-2 Kemanusiaan yang adil dan beradab.

Dimana kedua dasar itu mengakui dan memperlakukan manusia sesuai harkat dan martabat sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

“Hal ini bertentangan dengan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia, yang menempatkan manusia sebagai mahluk Tuhan yang mulia dan beradab,” ujarnya kepada hidayatullah.com, Selasa (09/10/2018).

Kemudian, sambungnya, bertentangan dengan semangat konstitusi UUD 1945, terutama pasal 29 ayat 1 yang berbunyi “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa” dan pasal 32 ayat 1 yang berbunyi “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya”.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selain itu, Rita menyebut, kontes tersebut juga bertentangan dengan UU RI no. 44 tahun 2008 tentang pornografi pasal 3 poin C, yaitu harus memberikan pembinaan dan pendidikan terhadap moral dan akhlak masyarakat.

Ia mengungkapkan, media turut memiliki peranan sebagaimana UU Pers No 40 Tahun 1999 pasal 5 yang menyatakan pers nasional berkewajiban memberikan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat.

“Ini salah satu pekerjaan penting dan mendesak, yang memerlukan kerja sama dan kesepakatan dari semua pihak yang peduli,” ungkapnya.

Rita menegaskan, desakan ini sebagai bentuk tanggung jawab, keprihatinan, dan kepedulian atas perilaku sosial masyarakat yang menyebabkan demoralisasi bangsa.

Diketahui Kontes Mister dan Miss Gaya Dewata merupakan sebuah perayaan tahunan yang diselenggarakan oleh Yayasan Gaya Dewata (YGD) bagi kelompok LGBTIQ* Yahya G Nashrullah

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AILA IndonesiaAliansi Cinta KeluargaBaliKontes Mister dan Miss Gaya DewatalgbtLGBTIQPornografiRita Soebagio
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ketua MUI Sulteng: Musibah Memberikan Peringatan Penting
Tulisan selanjutnya Prinsip Miftahul Jannah Dinilai Layak Jadi Teladan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Berita
20 Juli 2026 17:00
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?