Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polisi Jadikan Pembawa ‘Bendera Tauhid’ Tersangka, Pembakar Masih Saksi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 Oktober 2018 21:31 9:31 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 Oktober 2018 21:31
Bagikan
Anggota Banser membakar bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat, Ahad (21/10/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Polda Jabar menetapkan Uus Sukmana, orang yang membawa bendera bertulisan kalimat tauhid ke acara Hari Santri Nasional (HSN) 2018 di Garut, Jawa Barat, sebagai tersangka.

“Uus naik jadi tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana, Jumat malam lansir Antara, Sabtu (27/10/2018).

Uus dijerat dengan Pasal 174 KUHP karena telah membuat kegaduhan dalam sebuah acara. Adapun Pasal 174 KUHP berbunyi, barang siapa dengan sengaja mengganggu rapat umum yang tidak terlarang, dengan mengadakan huru hara, atau membuat gaduh, dihukum penjara selama-lamanya tiga minggu atau denda sebanyak-banyaknya Rp 900.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Uus tidak ditahan polisi.

Sementara dua orang pembakar bendera masih berstatus sebagai saksi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Para Pimpinan Ormas Islam Menyesalkan Pembakaran Bendera di Garut

Polisi menilai para pelaku pembakaran bendera bertindak atas dasar spontanitas dan tidak memiliki niat jahat sehingga tidak memenuhi unsur pidana.

Sebelumnya, pada Senin 22 Oktober, terjadi kasus pembakaran bendera yang dilakukan oknum anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dalam acara Hari Santri Nasional di Alun-alun Limbangan, Garut.

Awalnya, seorang warga Garut yang kemudian diketahui bernama Uus Sukmana menyelinap ke acara itu dengan membawa bendera yang diakuinya sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan mengibarkannya di acara itu.

Baca: Bertemu Wapres, Muhammadiyah Sampaikan 3 Sikap soal Pembakaran Bendera

Beberapa orang anggota Banser langsung mengamankan Uus kemudian menyita serta membakar bendera tersebut.

Sementara masyarakat khususnya umat Islam menilai bendera bertuliskan kalimat tauhid bukanlah bendera HTI, yang akhirnya memicu meluas protes masyarakat sehingga terjadi Aksi Bela Tauhid di sejumlah daerah di Tanah Air.

Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Arief Sulistyanto, mengatakan, motif Uus Sukmana membawa dan mengibarkan bendera bertulisan kalimat tauhid di acara peringatan Hari Santri Nasional itu karena dia menyukai bendera tersebut.

“Dia senang saja dengan bendera itu. Di BAP (berita acara pemeriksaan) dia mengatakan senang dengan bendera itu,” kata Sulistyanto, di Markas Besar Kepolisian Indonesia, Jakarta, Jumat.

Baca: “Kalimat Tauhid Milik Seluruh Umat Islam”

Dari hasil pemeriksaan, “Dia memperoleh bendera itu dengan membeli secara online yang diiklankan salah satu akun FB.”

Menurut dia, dalam acara HSN, telah ditetapkan beberapa peraturan di antaranya peserta yang hadir tidak boleh membawa atribut selain bendera Merah Putih.

Acara HSN di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berlangsung tertib dan aman hingga di akhir acara HSN, ada seorang laki-laki yang belakangan diketahui bernama Uus Sukmana menyelinap ke lokasi acara dan mengibarkan bendera yang dibawanya.

“Dia (Uus) mengeluarkan bendera yang ditalikan di tongkat. Bendera dikibar-kibarkan di arena upacara. Ini tidak sesuai dengan ketentuan panitia sehingga menimbulkan kegaduhan. Akhirnya Uus diamankan karena khawatir mengganggu keamanan,” katanya.

Meski begitu diketahui kasus ini menjadi heboh dan menuai protes justru setelah beredar video pembakaran bendera bertulisan kalimat tauhid tersebut oleh oknum Banser.*

Baca: Babe Haikal Menceritakan Pertemuan dengan 3 Pria terkait Pembakaran Bendera

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AnsorBanserbendera tauhidGarutHTIMabes Polripembakaran benderaPolda Jabartauhid
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Nusron ‘Diusir’ di Luar Batang “Efek” Pembakaran Bendera
Tulisan selanjutnya ‘Israel’ Serang Gaza sejak Sabtu Pagi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul

Berita
29 Agustus 2026 14:04
STAI Al Bayan Gelar Wisuda Angkatan II, Ketum DPP Hidayatullah Pesankan Alumni Kuatkan Takwa Hadapi Tantangan Zaman
Nyamuk Datang Naik Pesawat Dua Pekerja Bandara Jerman Meninggal Karena Malaria
Suriah Angkat Pemimpin YPG Jadi Penasihat Kepresidenan
Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup

Terbaru

  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?