Hidayatullah.com– Pemerintah Republik Indonesia melalui Wakil Presiden dan Kementerian Luar Negeri RI telah menyampaikan sikapnya terkait penindasan etnis Muslim Uighur di China.
Kemlu mengaku telah mendiskusikan isu terkait penindasan terhadap suku Uighur di Provinsi Xinjiang, China, dengan Duta Besar China untuk Indonesia Xiao Qian.
Dalam pertemuan 17 Desember, perwakilan Kemlu RI menyampaikan keprihatinan berbagai kalangan di Indonesia mengenai kondisi masyarakat Uighur. Sementara Dubes China menyampaikan yang disebut “komitmen negaranya” terhadap perlindungan hak asasi manusia dan sependapat bahwa informasi mengenai kondisi masyarakat Uighur penting untuk diketahui publik.
Baca: Sekjen MUI: Indonesia Tak Boleh Tinggal Diam Soal Uighur
“Kemlu menegaskan bahwa sesuai dengan Deklarasi Universal HAM PBB, kebebasan beragama dan kepercayaan merupakan hak asasi manusia. Merupakan tanggung jawab tiap negara untuk menghormatinya,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir di sela-sela acara Diplomacy Festival (DiploFest) di Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, semalam, Rabu (19/12/2018) lansir Antara.
“Walaupun merupakan isu dalam negeri China, Kemlu mencatat keinginan Kedubes China di Jakarta untuk terus memperluas komunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat madani untuk menyampaikan informasi mengenai kondisi masyarakat Uighur di China,” menurutnya.
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan, Pemerintah Indonesia menolak adanya pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan terhadap Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, China.
Baca: Sekjen MUI: Indonesia Tak Boleh Tinggal Diam Soal Uighur
“Ya pasti kita semua juga menolak atau mencegah suatu penindasan kepada human right, jadi hak asasi manusia. Tapi secara umum, HAM juga harus kita perjuangkan,” kata Wapres Jusuf Kalla usai memberikan pidato kunci pada Konferensi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Tahun 2018 di Hotel Fairmont Jakarta, Senin (17/12/2018).
Indonesia menolak dengan tegas terhadap tindak pelanggaran HAM, namun tidak bisa turut campur dalam persoalan domestik yang terjadi di China, kata Wapres JK.
“Tapi kalau masalah domestik, tentu kita tidak ingin mencampuri masalah domestik Uighur,” tambah JK.
Baca: DPP Hidayatullah Desak Indonesia Lakukan Upaya Diplomatik
Dilansir sebelumnya, sebuah panel hak asasi manusia PBB pada Jumat (11/08/2018) mengungkapkan telah menerima banyak laporan terpercaya bahwa satu juta warga etnis Uighur di China telah ditahan di satu “tempat pengasingan rahasia yang sangat besar”.
Gary McDougall, anggota Komite Penghapusan Diskriminasi Rasional PBB, mengutip laporan yang diterima bahwa sekitar dua juta warga Uighur dan kelompok minoritas Muslim telah dipaksa menjalani “indoktrinasi di sejumlah penampungan politik” di wilayah otonomi Xinjiang.
“Kami sangat prihatin terhadap banyaknya laporan terpercaya yang kami terima. Dengan alasan untuk mencegah ekstremisme relijius dan menjaga stabilitas sosial, (China) telah mengubah wilayah otonom Uighur menjadi sebuah penampungan raksasa yang rahasia, seperti sebuah zona tanpa hak asasi,” kata McDougall.
Baca: Muhammadiyah Minta Indonesia Ambil Langkah Diplomatik soal Uighur
Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan Presiden RI Joko Widodo terkait penindasan etnis Muslim Uighur di China.
Pemerintah China membantah tudingan masyarakat internasional bahwa rezimnya telah melanggar hak asasi manusia etnis Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, menyatakan bahwa tindakan tegas dilakukan untuk mencegah penyebaran “ideologi radikal” di kalangan masyarakat Uighur.
Sementara Konsul Jenderal China di Surabaya Gu Jingqi menuding persoalan suku Uighur sebagai masalah separatis yang muncul dari sebagian kecil warga setempat.
“Warga Muslim Uighur di Xinjiang sekitar 10 juta jiwa, sebagian kecil berpaham radikal ingin merdeka, pisah dari RRT. Itu yang kami, Pemerintah China, atasi,” tuding Jingqi di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (13/12/2018).
Jingqi mengklaim tindakan terhadap etnis Uighur bukanlah bentuk intoleransi terhadap kaum minoritas di China.*
Baca: DPD RI: Krisis Uighur di China Menembus Batas-batas Negara