Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pengacara Dahnil: Pengusutan Kasus Menyasar yang Vokal ke Pemerintah

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 7 Februari 2019 17:40 5:40 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 7 Februari 2019 17:39
Bagikan
Dahnil Anzar Simanjuntak memenuhi panggilan polisi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (07/02/2019).
Bagikan

Hidayatullah.com– Tim Kuasa Hukum Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengkritisi pengusutan kasus yang dituduhkan terhadap Dahnil.

Tim Kuasa Hukum yang terdiri dari Dr Trisno Raharjo, Prof Denny Indrayana, Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, Gufroni, dan Jamil Burhanudin, menilai, tuduhan dan pengusutan terhadap Dahnil sangat politis dan dipaksakan.

“Politis karena tuduhan dan pengusutan dugaan korupsi dana kemah hanya menyasar target spesifik yakni Dahnil Anzar Simanjuntak dan institusi Pemuda Muhammadiah yang sangat vokal terhadap pemerintah dan kepolisian dalam kasus penyerangan Novel Baswedan yang sampai detik ini belum menemukan titik terang,” ujar Tim Kuasa Hukum di Jakarta, Kamis, dalam siaran persnya diterima hidayatullah.com.

Baca: Polisi Periksa Dahnil, Pengacara Nilai Sangat Politis dan Dipaksakan

Kepolisian kembali memeriksa Dahnil yang juga mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah itu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (07/02/2019) terkait tuduhan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu.

Tim Kuasa Hukum belum mengetahui sekaligus mempertanyakan, apa yang menjadi dasar polisi atas adanya dugaan kerugian negara dari kegiatan Kemah Pemuda Islam yang dialamatkan kepada Pemuda Muhammadiyah?

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Karena sampai detik ini, gelar atau ekspose terkait audit investigasi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, Red) terhadap kegiatan Kemah Pemuda Islam tersebut belum ada, hal tersebut disampaikan langsung oleh BPK diberbagai media,” ungkapnya.

Maka, Tim Kuasa Hukum berkesimpulan bahwa pihak kepolisian sudah melakukan malprofesi. “Ini merupakan laku kesewenang-wenangan yang dipertontonkan oleh aparat penegak hukum secara nyata,” ungkapnya.

Baca: Panitia: Dahnil Tidak Terkait Kasus Kemah Pemuda

Tim Kuasa Hukum mengatakan, sejak awal kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemuda Muhammadiyah tersebut tidak memiliki dasar hukum atau kesepakatan kerja sama (MoU).

“Maka, kegiatan ini tidak memiliki kekuatan hukum dalam pelaksanaannya, secara otomatis batal demi hukum,” ujarnya.

Mestinya, tambah Tim Kuasa Hukum, penyidik menelaah hal tersebut kepada Kemenpora, karena hal tersebut sangat fundamental.

“Ketika hal itu tidak dilakukan terlebih dahulu oleh pihak kepolisian, maka kami menilai pengusutan kasus ini dengan tuduhan korupsi dan pencucian uang cenderung dipaksakan,” ujarnya.

Baca: Fahri Hamzah: Penahanan Ahmad Dhani akan Turunkan Elektabilitas Jokowi

Polisi telah meningkatkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan. Polisi menduga ada mark-up data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ). Polisi mengklaim dugaan penyimpangan ini baru ditemukan di LPJ Pemuda Muhammadiyah, sedangkan LPJ GP Ansor tak ditemukan penyimpangan.

Pemuda Muhammadiyah juga sempat mengembalikan uang Rp 2 miliar kepada Kemenpora. Namun pihak Kemenpora mengembalikan cek Rp 2 miliar itu dengan alasan tak ditemukan permasalahan dalam kegiatan kemah pemuda berdasarkan LHP BPK.

Tim Kuasa Hukum mengatakan, perlu ditekankan bahwa pengembalian dana Rp 2 miliar dalam bentuk cek/giro kepada Kemenpora itu bukan berarti wujud dari pengakuan Pemuda Muhammadiyah atas tuduhan tindak pidana korupsi yang dialamatkan kepada mereka.

Baca: Dahnil Dipanggil Polisi Lagi, Pengacara Muhammadiyah Siap Dampingi

“Tapi semata-mata inisiatif dari Pemuda Muhammadiyah atas tiadanya dasar hukum atau kesepakatan kerja sama (MoU) dari kegiatan tersebut. Ketika kegiatan tersebut tidak memiliki MoU maka batal demi hukum, ketika batal demi hukum maka dana yang kami terima tersebut harus dikembalikan. Walaupun pihak Kemenpora tidak menerima atau mengembalikan kembali cek/giro 2 m tersebut, berkaitan dengan belum adanya keputusan hukum untuk pengembalian dana kegiatan tersebut, yaitu dengan adanya gelar atau ekspose dari BPK terkait dengan hasil audit investigasi yang dilakukan terhadap Kemenpora terkait kegiatan Kemah Pemuda Islam tersebut,” paparnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BPN Prabowo-SandiagaDahnil Anzar SimanjuntakMuhammadiyahPemuda Muhammadiyahpenegakan hukumpolisi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Polisi Periksa Dahnil, Pengacara Nilai Sangat Politis dan Dipaksakan
Tulisan selanjutnya Banyak Merokok, Ayah di Spanyol Kehilangan Hak Asuh Anak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Berita
3 Juni 2026 09:20
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?