Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Komunitas Pecinta Keluarga Depok Deklarasi Tolak RUU P-KS

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 19 Februari 2019 14:24 2:24 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 19 Februari 2019 09:30
Bagikan
Pendiri KIPIK, Dr Sabriati Aziz, dalam talkhshow "Lindungi Keluarga dan Generasi Islam" di bilangan Kalimulya, Kebon Duren, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (18/02/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) terus menuai polemik karena tidak saja dipandang multitafsir, tetapi juga dinilai mendekonstruksi upaya pengokohan ketahanan keluarga Indonesia.

Hal itulah di antara yang menjadi kekhawatiran jaringan Komunitas Pecinta Keluarga (KIPIK) Depok sehingga melakukan deklarasi menolak RUU P-KS dalam acara talkhshow “Lindungi Keluarga dan Generasi Islam” di bilangan Kalimulya, Kebon Duren, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (18/02/2018).

Pendiri KIPIK, Dr Sabriati Aziz, yang juga menjadi narasumber acara yang ditemui di lokasi, mengatakan ada kekhawatiran para orangtua akan kian maraknya praktik prostitusi dan praktik lesbianisme, gay, biseskual, dan transgender (LGBT).

Namun, katanya, muatan RUU P-KS tak cukup lugas keberpihakannya pada ketahanan keluarga dan moral bangsa.

“Filosofi mendasar dari konsep kekerasan seksual atau RUU P-KS ini bukan pada baik buruk atau buruk haramnya suatu perilaku seksual, tetapi pada suka atau tidak sukanya si pelaku melakukan perbuatan-perbuatan tersebut,” kata Sabriati.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Ramai Penolakan RUU P-KS di Beberapa Kota

Sabriati menilai, RUU P-KS menjadikan feminist jurisprudenci dan feminist legal theory sebagai dasar pembentukan RUU RPKS.

Ibu sembilan anak ini mensinyalir tujuan RUU P-KS bertujuan untuk mengubah pola pikir masyarakat agar mengadopsi cara pandang feminisme yang tertentangan dengan agama, budaya, dan Pancasila yang dianut oleh bangsa Indonesia.

“Di antara kekeliruan cara pandang tersebut adalah dimana setiap bentuk pengaturan terhadap tubuh dan perilaku seksual perempuan, mereka anggap sebagai bentuk kekerasan berbasis gender atau kekerasan seks,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, menurut pemikiran feminisme yang dinilai telah merasuki RUU PkKS, adalah tidak ada siapapun baik itu orangtua, nilai agama, atau negara, yang berhak mengontrol dan mengatur perempuan ingin berpakaian seperti apa, ingin berperilaku seperti apa dan dengan siapa.

“Ini yang menjadi kekhawatiran kita. Jangan sampai RUU ini mengeksklusi praktik seks tertentu di satu sisi dan di sisi yang lain menegasi hak-hak masyarakat untuk mendapatkan perlindungan dari ancaman perilaku menyimpang,” kata Sabriati.

Baca: Wali Kota Padang Tolak RUU P-KS karena dinilai Pro LGBT

Karena itu, sambung dia, tolak RUU P-KS merupakan salah satu ikhtiar, amal jariyah, untuk menjaga dan melindungi keluarga Indonesia dan generasi bangsa.

Salah seorang peserta, Desi Noor, mengaku sangat bersyukur dan senang bisa mengikuti acara ini karena semakin mendapatkan tambahan wawasan dan kajian ilmiah tentang perundang-undangan khususnya yang memiliki ikatan erat dengan masalah keluarga.

“Saya senang mengikuti acara ini walaupun sebetulnya masih besar harapan saya acara ini bisa lebih secara sporadis dilakukan di banyak tempat dengan beragam kalangan ibu-ibu,” kata Desi.

Desi mengatakan, talkshow ini penting bagi para orangtua khususnya para ibu. Sebab, menurutnya, walaupun sedang digodok dan masih terus diperjuangkan oleh legislatif, orangtua yang justru hari-harinya yang menghadapi, bingung apa yang harus dilakukan.

“Kalau saya sendiri, setelah tahu adanya sepeti ini, yang kepikiran oleh saya adalah so what. Kita ibu-ibu ini harus ngapain nih. Ternyata, satu, tanda tangan yang sangat berarti. Kemudian kesaksian di hadapan Allah, itu yang akan menjadi hujjah kami pribadi maupun bagi kebaikan negeri ini,” imbuhnya.

Selain itu, Desi menambahkan, kesadaran akan hak-hak hukum juga penting dipahamkan kepada keluarga Indonesia agar perjuangan di parlemen juga mendapatkan dukungan maksimal.

“Ayo kita bersingeri. Permasalahan kita sama sebab kita tinggal di bumi yang sama,” pungkasnya.

Baca: Iskan: RUU P-KS beri Ruang Zina dan Penyimpangan Seksual

Senada dengan itu, peserta lainnya, Fiqih Ulyana, mengatakan jika RUU ini berlaku dikhawatirkan dan berpotensi melegalkan perzinaan karena tidak dianggap kekerasan jika dilakukan atas dasar suka sama suka.

RUU P-KS juga dipandang berpotensi menyuburkan praktik LGBT serta melegalkan prostitusi dan aborsi, apabila perilaku tersebut dilakukan atas kesadaran sendiri.

Apalagi, perkosaan, perbudakan seksual, dan bentuk bentuk kekerasan seksual dalam RUU PKS ini dimaknai secara liberal dan multitafsir.

“Sehingga berpotensi mengkiriminalisasi hubungan seksual yang halal karena dianggap sebuah pemaksaan,” ujarnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:depokkekerasan seksualKomunitas Pecinta KeluargalgbtPerzinaanRUU P-KSSabriati Aziz
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mencegah Bohong Menjadi Sifat
Tulisan selanjutnya Perusahaan Prancis Teken Kontrak Pembuatan Kapal Perang di Saudi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Berita
3 Juni 2026 13:00
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?